Ikut rapat bareng Rachmawati, Dhani menolak dituduh terlibat makar

Merdeka.com - Ahmad Dhani disebut-sebut ikut serta dalam rapat yang diduga merencanakan makar di kediaman Rachmawati Soekarnoputri. Dhani ditangkap di hari yang sama dengan para tersangka kasus dugaan makar.
Pengacara Ahmad Dhani, Akhmad Leksono membenarkan jika Dhani ikut rapat tersebut. Namun dia membantah jika klienya akan melakukan makar untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapa kali hanya ikut-ikut (rapat) saja tetapi dia tdak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut, jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat," kata Akhmad Leksono di Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
Dhani ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Tim kuasa hukum Dhani mengaku belum berencana mengajukan pra peradilan.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan langkah-langkah hukum berikutnya, jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan sebagai tersangka," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya