Ikut tawuran tewaskan pelajar, siswa SMA Pelita Harapan ditangkap
Merdeka.com - Seorang pelajar di Kabupaten Bekasi, GG (16 tahun) ditangkap Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten. Sebabnya adalah pelajar sekolah swasta itu terlibat tawuran menyebabkan seorang pelajar lain tewas.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol Sukamto mengatakan, tawuran itu terjadi di area futsal Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Sabtu (6/6) sore.
Dalam peristiwa itu, satu pelajar SMK PGRI Bojongmangu, Cecep (16 tahun) tewas akibat disabet senjata tajam di sekujur tubuhnya. Korban ditemukan tergeletak tak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati Bekasi.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana mahasiswi itu bisa tewas? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
"Tersangka ditangkap tiga jam kemudian, tak jauh dari rumahnya di Cikarang Selatan," kata Sukamto di Cikarang, Minggu (7/6).
Sukamto mengatakan, tersangka merupakan pelajar SMA Pelita Harapan, Kabupaten Bekasi. Usai peristiwa itu, tersangka ingin melarikan diri dan tidak pulang ke rumahnya.
"Tawuran usai pulang sekolah. Karena kedua kelompok yang terlibat sebagian masih memakai seragam sekolah," ujar Sukamto.
Tersangka kini ditahan di Polresta Bekasi Kabupaten. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHPidana juncto 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUP Dr Kariadi, korban dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaSeorang pelajar tewas usai terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 39
Baca SelengkapnyaPolisi membenarkan siswa SMK Negeri di Semarang berinisial GRO tewas tertembak peluru oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDia mengklaim, penembakan itu terjadi saat tawuran di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu (24/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaAG dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan
Baca SelengkapnyaPolrestabes mengklaim bahwa kematian siswa SMKN 4 Semarang, karena hendak tawuran.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaTawuran terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas pada Kamis (13/6) malam
Baca SelengkapnyaSiswa MTS itu mengalami luka bacok di leher dan sempat dibawa warga ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPara pelajar tersebut terlibat tawuran setelah sebelumnya janjian di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Tanjung Pura 2 RT 03/04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya