Ikuti KPU, Mendagri larang terpidana mencalonkan diri di pilkada
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah konsisten terhadap aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait larangan terpidana mencalonkan diri dalam Pilkada 2017 sebagaimana yang diatur dalam UU Pilkada yang disusun DPR. Tjahjo tak ambil pusing adanya perdebatan Fraksi Golkar dan Hanura dalam aturan turunan yaitu Peraturan KPU (PKPU) yang meminta agar terpidana dengan hukuman percobaan bisa mencalonkan diri.
"Secara prinsip pemerintah ikut KPU dan keputusan rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, itu kan dalam kerangka DPR beri masukan kepada KPU agar peraturan yang dibuat tidak menyimpang dari undang-undang. Soal debat mau deadlock itu kan namanya DPR," ungkap Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Menurut Tjahjo, pemerintah juga konsisten terhadap komitmen awal bahwa kepala daerah terpilih nantinya harus bersih dari masalah hukum.
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Kenapa penyelenggara pemilu Jawa Tengah harus menjaga integritas? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
"Saya kira komitmen awal, aspirasi masyarakat termasuk KPU, Pemerintah ini untuk memilih calon kepala daerah yang dalam tanda petik yang amanah, bersih, tidak ada masalah hukum," jelasnya.
"Kalau dia nabrak, enggak punya SIM, diputuskan bersalah ya bersalah. Apapun, koruptor nyuri miliaran rupiah dan nyuri pisang goreng atau tabrak lari atau ketangkap tangan apa pun secara moral, secara hukum dia tidak bersih. Kita ingin kepala daerah ingin yang bersih, bersih dari narkoba, dari apa pun," tambah Tjahjo.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini melanjutkan, hal-hal yang menjadi perdebatan terkait terpidana dengan hukuman percobaan bisa mencalonkan diri itu hanya sebatas masukan. Peraturan yang telah ditetapkan KPU merupakan hal yang mengikat secara hukum.
"Yang saya tangkap tidak. Tapi kalau KPU, kalau enggak salah kan tetap, walaupun disimpulkan tapi sikap KPU kan begini," tuntas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaProses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.
Baca SelengkapnyaMega menyinggung situasi saat ini yang disebutknya sudah terlalu gila
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaPilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca Selengkapnya