Imam Prasodjo: BW punya moral sehingga mundur dari pimpinan KPK
Merdeka.com - Sosiolog UI Imam Prasodjo menilai, pengunduran diri Bambang Widjojanto dari KPK bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang ada. Imam mengatakan, sosok Bambang orang yang taat hukum dan memiliki etika moral meskipun baru ditetapkan menjadi tersangka di kepolisian.
"Itu menjadi pembelajaran bagi kita semua, betapapun kita bisa interpretasi apakah ini kasus tersangka ini valid atau tidak valid, bermasalah atau tidak bermasalah tapi de facto ini menjadi tersangka dan aturan KPK harus mengajukan diri untuk mengundurkan diri, itu dia lakukan," ujar Imam di Kantor Setneg, Jakarta, Selasa (26/1).
Menurut Imam, tindakan pengunduran diri BW harus diapresiasi karena sebagai orang yang taat dengan hukum dan beretika moral. "Saya justru mengomentari BW dan dia punya moral cerita seperti itu, dan saya mengapresiasi karena betapapun situasinya karena itulah aturannya," ujarnya.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh kepolisian atas dugaan kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di MK 2010 lalu. Penangkapan BW tak lama berselang setelah KPK menetapkan Calon Tunggal Kapolri dari Presiden Jokowi, Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi atau rekening gendut.
Massa yang mendukung KPK bergerak meringsek masuk Bareskrim menuntut pembebeasan BW. Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti pun memerintahkan Kabareskrim Budi Waseso untuk membebaskan BW. Usai dibebaskan, BW mengundurkan diri dari KPK. Meski melihat ada kejanggalan dari kasusnya ini, BW tetap mengundurkan diri lantaran sudah menjadi tersangka.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaLebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.
Baca SelengkapnyaMahfud menanggapi sikap Anwar Usman yang seyogyanya mundur sebagai hakim MK.
Baca SelengkapnyaUsai putusan DKPP dibacakan, Hasyim Asy'ari menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta.
Baca Selengkapnya“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.”
Baca Selengkapnya"Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya," kata Anwar Usman
Baca SelengkapnyaAnwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.
Baca SelengkapnyaDorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaPDIP nilai pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi menjadi pembelajaran terhadap hakim-hakim konstitusi
Baca Selengkapnya