Imbas Covid-19, Anggaran Pilkada Solo Membengkak Rp10,1 Miliar
Merdeka.com - Pilkada serentak rencananya akan digelar 9 Desember 2020, termasuk Kota Solo. Pandemi Covid-19 yang masih melanda berimbas pada teknis pelaksanaan di lapangan.
KPU harus menyelenggarakan Pilkada tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan. Imbasnya anggaran pelaksanaan dipastikan membengkak.
KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, pembengkakan anggaran salah satunya akibat adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Menurut rencana KPU bakal menambah TPS sebanyak 784 yang tersebar di 54 kelurahan.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Kenapa anggota PPS Pilkada 2024 dapat santunan? Satuan biaya perlindungan ini diperuntukkan jika terjadi kecelakaan kerja selama penyelenggaraan pemilihan
"Sebelum ada Covid-19, rencana ada 1.016 TPS. Tapi sekarang kondisinya beda, harus disesuaikan dengan protokol kesehatan, sehingga total menjadi 1.800 TPS," katanya, Sabtu (30/5).
Dengan 1.800 TPS tersebut diharapkan pemilih lebih leluasa menerapkan standar protokol Covid-19. Tidak terjadi kerumunan, bisa jaga jarak dan lainnya. Nantinya juga akan disediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker.
Dengan penambahan jumlah TPS tersebut, dikatakan Nurul, otomatis pihaknya juga akan menambah jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas keamanan TPS.
"Dari sisi anggaran penyelenggaraan juga bertambah. Kalau sebelumnya, anggaran kita Rp15 miliar, sekarang perlu tambahan dana sekitar Rp10,1 miliar," terangnya.
Tambahan dana tersebut, kata dia, digunakan untuk honor badan ad hoc dan pengadaan thermogun pengukur suhu. Menurut Nurul badan ad hoc akan mulai diaktifkan kembali untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak pada Senin (15/6) mendatang.
"Kemudian dilanjutkan penyerahan berita acara syarat dukungan calon perseorangan kepada PPS dan tahapan lainnya. Untuk penetapan pasangan calon dilakukan bulan September," pungkas Nurul.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.208.921.320 lembar surat suara akan dicetak
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaSebanyak 92.442 KPPS akan bertugas saat Pilkada Sumsel 27 November nanti.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan bertambahnya jumlah pemilih dalam satu TPS maka bisa memudahkan data masuk.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDi media sosial, muncul lelucon satir dengan narasi menjadi anggota KPPS setara dengan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Selengkapnya