Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Kasus Arteria Dahlan, Kapolri akan Evaluasi Pelat Nomor Polri untuk Sipil

Imbas Kasus Arteria Dahlan, Kapolri akan Evaluasi Pelat Nomor Polri untuk Sipil Mobil Milik Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. ©2022 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi penggunaan pelat nomor Polri untuk sipil. Hal ini menanggapi penggunaan pelat nomor Polri di mobil milik anggota DPR Arteria Dahlan. Listyo mengakui memang ada aturannya dalam peraturan kapolri.

"Ada aturannya di Perkap, namun demikian kita akan perbaiki untuk kita evaluasi," ujar Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Pelat nomor itu diberikan kepada anggota kepolisian yang melakukan pengawalan. Atau dibutuhkan anggota yang terkait eselon tertentu.

"Jadi terkait dengan pelat biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," ujar Listyo.

Menurut Listyo, pelat khusus itu memang diperuntukkan untuk satu personel Polri saja.

"Tentunya ini juga ke depan kita akan evaluasi karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenernya hal-hal yang memang kita peruntukan satu pelat untuk satu personel," jelasnya.

Diduga Hasil Hubungan Pribadi

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengakui tak mengetahui secara teknis terkait kepemilikan pelat dinas polisi Arteria. Ia menduga pelat itu diperoleh Arteria karena hubungan pribadi Arteria dengan polisi.

"Secara teknis saya tidak tahu. Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka komisi III mitra mereka kan kepolisian mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Dirlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (21/1/2022).

"Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan dengan aparat yang terkait dengan itu," tambah dia.

Lodewijk membantah adanya keistimewaan anggota komisi III dari kepolisian. "Saya katakan itu bukan, seharusnya kita punya hak yang sama dong bukan karena komisi III. Katakan sayalah, saya sebagai Polhukam ya kan saya mengkoordinir komisi I, II, III, Baleg dan BKSAP apakah itu ada itu pribadi saya pikir tidak ada ya," tegas dia.

Anggota Dewan memiliki aturan jelas terkait fasilitas yang didapat. Apabila ada perbedaan, hal itu urusan pribadi anggota bukan lembaga DPR.

"DPR ini punya tata tertib yang mengatur itu. Mana kala mungkin ada hal-hal seperti itu lebih pada kontkes pribadi," ujar dia. 

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Alphard Berpelat DPR di Lokasi Bunuh Diri Brigadir RAT Dipastikan Palsu, MKD Ungkap Pemiliknya
Mobil Alphard Berpelat DPR di Lokasi Bunuh Diri Brigadir RAT Dipastikan Palsu, MKD Ungkap Pemiliknya

MKD tidak ada keterkaitan antara anggota DPR dengan mobil berpelat palsu yang berkaitan dengan kematian Brigadir RA tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang

Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.

Baca Selengkapnya
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan

Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!

Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.

Baca Selengkapnya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu

Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Akui Mobil Dinas Polri Kecelakaan di Tol MBZ Gunakan Pelat Ganda: Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar
Polisi Akui Mobil Dinas Polri Kecelakaan di Tol MBZ Gunakan Pelat Ganda: Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar

Mobil dinas Polri yang menyeruduk mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ Km14 Bekasi menggunakan dua pelat nomor kendaraan, yakni pelat nomor Polri dan sipil.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya