Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas kasus First Travel, DPR bentuk Panja Umrah dan Haji Khusus

Imbas kasus First Travel, DPR bentuk Panja Umrah dan Haji Khusus Barang bukti First Travel. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Usai kasus penipuan yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terungkap, Komisi VIII DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, pengaduan jemaah tentang penyelenggaraan ibadah umrah atau haji sebenarnya sudah sering muncul. Namun, imbas kasus Frist Travel memicu Komisi VIII membentuk Panja memberikan proteksi kepada jemaah.

"Terutama terkait proteksi (jaminan) terhadap jemaah. Kasus First Travel menjadi pemicu dibentuknya Panja," kata Haramain saat dihubungi, Rabu (23/8).

Haramain mengungkapkan ada 6 target kerja dari Panja. Pertama, Panja akan membahas sistem kendali dan pengawasan PPIU atau travel oleh Kementerian Agama. Ketentuan ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah.

"Menurut UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag berwenang memberikan izin dan mengawasi PPIU atau travel itu," ujarnya.

Panja akan mengevaluasi mekanisme pelaksanaan maupun pemberian perpanjangan izin PPIU setiap 3 tahun oleh Kemenag. Saat ini, jumlah PPIU berada di kisaran angka 800 lebih.

Panja akan mengevaluasi Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Umrah dan Haji Khusus, termasuk kemungkinan memberikan kewenangan audit berkala kepada Kemenag terhadap kinerja PPIU.

"Memperjelas atau mempertegas klausul perlindungan (proteksi) terhadap calon jemaah. Selama ini selalu yang menjadi korban dari ketidakberesan kinerja PPIU adalah jemaah," tandasnya.

Pihaknya juga akan melihat Standar Pelayanan Minimum (SPM) pelaksanaan umrah. Sebab, menurutnya, selama ini harga yang ditawarkan PPIU kerap tidak memenuhi standar pelayanan yang memadai.

Terakhir, lanjutnya, Panja akan mengkaji kebijakan bagi jemaah yang gagal berangkat. "Seringkali jemaah yang gagal berangkat tidak mendapat kompensasi yang sepadan, bahkan dananya hilang," ucapnya.

Lebih lanjut, Haramain memaparkan sejumlah persoalan pelaksanaan umrah yang sering terjadi. Pertama, mulai dari rencana pemberangkatan terutama saat jemaah tiba di Mekkah dan Madinah.

Masalah kedua, kata Haramain, soal penundaan pemberangkatan jemaah, tambahan biaya umrah dari harga yang telah ditentukan, pembatalan pemberangkatan jemaah dan hilangnya dana jemaah.

Masalah lainnya, perang harga antar Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Umroh (PPIU) atau travel umrah. Perang harga ini sering tidak terkontrol sehingga mengakibatkan proteksi dan perbaikan pelayanan menjadi terbengkalai.

"Keempat, seringkali masyarakat (calon jemaah umrah) hanya disuguhkan promosi umrah murah yang tidak masuk akal," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Gus Yahya Curigai Pansus Haji DPR Dimotori Cak Imin
VIDEO: Gus Yahya Curigai Pansus Haji DPR Dimotori Cak Imin "Marah Sama PBNU, Adik Saya Diincar"

DPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU

Pansus Haji ini menyebabkan hubungan PBNU-PKB memanas hingga terlibat 'perang' sindiran.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Beberkan Kesalahan Fatal Selama Pelaksanaan Haji
Cak Imin Beberkan Kesalahan Fatal Selama Pelaksanaan Haji

Dengan sudah dibentuknya Pansus Angket Pengawasan Haji 2024, maka mulai Rabu (10/7) akan dilakukan penyusunan roadmap kerja Pansus angket.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pansus Angket Haji 2024 Hak DPR
Jokowi: Pansus Angket Haji 2024 Hak DPR

Jokowi mengatakan pansus haji merupakan kewenangan DPRI RI.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum PBNU soal Pansus Angket Haji 2024
Kata Ketum PBNU soal Pansus Angket Haji 2024

Pembentukan pansus angket haji 2024 itu sampai ke telinga pimpinan ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat

Kementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif

Baca Selengkapnya
DPR Ungkap Penyebab Pansus Angket Haji Akhirnya Dibentuk, Kemenag Diduga Tutupi Masalah Ini
DPR Ungkap Penyebab Pansus Angket Haji Akhirnya Dibentuk, Kemenag Diduga Tutupi Masalah Ini

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.

Baca Selengkapnya
PAN Setuju Pembentukan Pansus Angket Haji, tapi Ada Syaratnya
PAN Setuju Pembentukan Pansus Angket Haji, tapi Ada Syaratnya

Pansus angket haji ini dibentuk menyusul adanya berbagai temuan Timwas DPR.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Hanya Punya Waktu Sebulan untuk Hasilkan Kesimpulan
Pansus Haji Hanya Punya Waktu Sebulan untuk Hasilkan Kesimpulan

Muhaimin mengingatkan pansus tersebut mendapatkan kewenangan yang luar biasa dan aktivitasnya dilindungi oleh undang-undang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Pansus Angket Haji 2024 Mulai Bekerja Pekan Depan
Cak Imin Sebut Pansus Angket Haji 2024 Mulai Bekerja Pekan Depan

Cak Imin lantas menyebut, Pansus Angket Haji 2024 merupakan pansus monumental yang digulirkan DPR.

Baca Selengkapnya
Tok! DPR Setujui Pansus Hak Angket Haji 2024
Tok! DPR Setujui Pansus Hak Angket Haji 2024

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin jalannya rapat paripurna yang menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji 2024.

Baca Selengkapnya