Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Pandemi Covid-19, Perusahaan Pers Minta Stimulus dari Pemerintah

Imbas Pandemi Covid-19, Perusahaan Pers Minta Stimulus dari Pemerintah Ilustrasi Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat meminta pemerintah untuk memberikan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405 triliun yang sudah diputuskan pemerintah. Hal itu guna menyelamatkan daya hidup pers nasional yang sedang menghadapi krisis ekonomi serius akibat pandemi Covid-19.

"Mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers," kata Januar P. Ruswita, Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dalam diskusi daring, Kamis (14/5).

Pihaknya mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram komoditas tersebut. Selain itu, juga mendorong negara atau dalam hal ini pemerintah untuk memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan per bulan pada periode Mei-Desember 2020.

"Mendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers," pintanya.

Tangguhkan Iuran BPJS

Januar juga mendorong pemerintah untuk menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.

"Mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19," ucapnya.

Terakhir, Januar mendorong negara agar memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft, dll.

"Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini," imbaunya.

Peran Vital Pers di Masa Pandemi

Januar menekankan pentingnya pers selama masi pandemi seperti saat ini. Di mana masyarakat membutuhkan informasi terkini soal pandemi Covid-19 berikut analisis terpercaya yang dapat dijadikan sebagai pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif.

"Tanpa bermaksud mengabaikan kelemahan yang ada, ruang pemberitaan media massa/pers lah yang menyajikan informasi dan analisis tersebut. Pers juga berperan menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus maupun wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi," jelasnya.

Industri Media, kata Januar adalah satu dari sedikit sektor yang tetap harus bekerja dalam situasi krisis belakangan ini. Sektor media tidak boleh berhenti menjalankan fungsi-fungsi komunikatif dan informatif.

Namun, pandemi Covid-19 melahirkan krisis ekonomi yang serius. Berbagai sektor industri di Tanah Air menghadapi masa-masa yang suram.

Tanpa terkecuali, krisis ini juga memukul industri media nasional. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata," ungkapnya.

Di sinilah peran negara amat dibutuhkan guna menyelamatkan industri media di tengah wabah seperti saat ini.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN, Tak Perlu Registrasi
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN, Tak Perlu Registrasi

Para pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik Hingga Maret 2025
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik Hingga Maret 2025

Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober tahun 2024.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang-Barang yang Kena PPN 12 Persen
Daftar Barang-Barang yang Kena PPN 12 Persen

Pemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun

Pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gantikan Prabowo di BEI, Sri Mulyani Jawab Soal Insentif Pajak hingga Diskon Listrik 50%
VIDEO: Gantikan Prabowo di BEI, Sri Mulyani Jawab Soal Insentif Pajak hingga Diskon Listrik 50%

Sri Mulyani menjelaskan untuk pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah Rp500 juta per tahun, tidak perlu membayar PPH

Baca Selengkapnya
Pakar Kebijakan Sebut Paket Stimulus Ekonomi Bisa Ringankan Beban Masyarakat Terdampak PPN 12%
Pakar Kebijakan Sebut Paket Stimulus Ekonomi Bisa Ringankan Beban Masyarakat Terdampak PPN 12%

Langkah pemerintah yang memberikan bantuan stimulus ekonomi untuk kesejahteraan rumah tangga mendapat sambutan positif

Baca Selengkapnya
Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 12 Persen
Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 12 Persen

Pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Indonesia Butuh Tambahan Pasokan Listrik untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia Butuh Tambahan Pasokan Listrik untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi

Saat ini masyarakat mengalami peningkatan konsumsi listrik yang sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.

Baca Selengkapnya