Imbas Tawuran di Pasar Manggis, 4 Lapak Usaha Rusak dan Barang Warga Hilang
Merdeka.com - Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat tawuran di Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan Selasa (20/7) kemarin. Barang-barang yang disita diantaranya senjata tajam, bom molotov hingga pecahan batu.
"Kita juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga saat itu digunakan untuk tawuran atau perkelahian antar kelompok tersebut. Beberapa barang bukti tersebut adalah senjata tajam, molotov, pecahan botol, batu. Ini semua ada ditemukan di TKP saat kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis saat konferensi pers, Rabu (21/7).
Aziz berharap pasca tawuran kondisi di lokasi kembali terkendali dan kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dia pun memperingati kepada seluruh pihak yang mencoba memicu terulangnya tawuran akan ditindak tegas.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
"Namun, jika ada kelompok yang berusaha untuk memanaskan kembali situasi maka kami akan segera melakukan tindakan hukum yang tegas. Kita tangkap dan kita ingin memastikan bahwa warga setempat nyaman dan aman kembali," jelasnya.
Imbas tawuran tersebut tercatat empat tempat usaha rusak hingga beberapa barang warga sekitar hilang. "Empat tempat usaha itu juga mengalami kerusakan, karena kami bisa melihat secara demografi di lokasi terjadinya peristiwa ini, banyak rumah warga yang juga difungsikan sebagai tempat usaha," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar.
Bahkan, kata Aziz, warga sekitar juga melaporkan kehilangan barang berharganya usai tawuran tersebut. Mulai dari ponsel hingga barang dagangan hilang.
"Kemudian ada satu warga yang kehilangan barang di dalam rumahnya, seperti contoh handphone. Ini terjadi saat peristiwa tawuran, termasuk juga kehilangan barang dagangan kelontongan," papar dia.
Tak hanya itu, aksi tawuran itu juga mengakibatkan korban luka. Tercatat satu orang mengalami luka bacok.
"Dari pendataan kita ya, ada satu orang mengalami luka senjata tajam," tandas Kompol Akbar.
Sebelumnya, polisi menangkap 15 orang yang terlibat tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Akan Tapi, baru 13 orang yang saat ini ditetapkan tersangka.
"Dari 15 orang tersebut 13 orang kita tetapkan tersangka yang 2 lagi sedang pendalaman," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu, 21 Juli.
Bahkan, dari pengembangan, tim di lapangan pun masih memburu beberapa pelaku tawuran lainnya. Mereka sudah resmi menjadi buronan polisi.
"Kemudian berkembang 4 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran karena pada malam hari itu tidak ada dan tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," papar Azis.
Atas perbutaanya, belasan tersangka itu dipersangkakan dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, hingga 358 KUHP tentang aksi tawuran.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan korban tawuran DDS yang tangannya putus di Flyover Pasar Rebo merupakan pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaPara korban langsung dievakuasi warga ke rumah sakit dan kini masih perawatan.
Baca SelengkapnyaAksi tawuran ini viral di media sosial setelah dua kelompok tersebut tertangkap CCTV. Salah satunya diunggah akun Instagram @info_sawahbesar.
Baca SelengkapnyaTawuran antar-warga kerap terjadi berulang di lokasi dekat pasar gembrong
Baca SelengkapnyaDikutip melalui akun instagram @jktinfo, terekam sejumlah masyarakat yang dari kedua sisi jalan saling menyerang dengan batu dan petasan
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaTidak ada yang diamankan dari aksi tawuran tersebut karena adanya perlawanan dari para pelaku.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaTawuran yang melibatkan antardua kelompok kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaPara remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing.
Baca Selengkapnya