Imbas teror Sarinah, pemerintah akan revisi UU Terorisme
Merdeka.com - Pemerintah berencana melakukan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sebenarnya sejak Bulan November lalu, telah tercium adanya aktivitas di luar kewajaran, sebelum tragedi teror di Sarinah terjadi.
"Tetapi UU nomor 15 tahun 2003 sebagai bagian dari persetujuan Perpres Nomor 1 Tahun 2002 yang dibuat setelah Bom Bali, itu ada bagian-bagian yang tidak bisa melakukan tindakan. Sebagai contoh adalah diketahui latihan simulasi rancangan untuk membuat bom dan simulasi itu menggunakan bahan dari kayu, nah ketika itu sebagai alat bukti, ternyata tidak bisa. karena UU tidak memungkinkan preventif untuk itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Senin (18/1).
Sebelum mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu, pemerintah akan mendengarkan masukan dari segenap kepala lembaga tinggi negara. Rencananya rapat konsultasi tersebut akan digelar di Istana, Selasa besok.
-
Dimana suara ledakan terdengar? Di Ganges Delta dan Teluk Bengal, fenomena ini dikenal sebagai Barisal guns, di Shikoku Jepang disebut 'yan', dan di Belgia dinamai 'mistpouffers' atau letusan kabut.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas serangan? Seorang juru bicara Qualcomm menyatakan bahwa patch telah dikirimkan, namun kini tanggung jawab ada di tangan pengguna.
-
Bagaimana Istana merespon kejadian tersebut? 'Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin,' kata Yusud kepada media, Jumat (5/7). Istana mendoakan agar amal ibadah almarhum dapat diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
-
Apa yang meledak di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana bom itu diyakini berada? Hal ini diduga karena nuklir ini berada di sebuah pantai lepas di pulau Tybee, Georgia, sebab selama beberapa waktu di daerah ini tercatat memiliki tingkat radioaktif yang tinggi.
"Apa pun sekarang ini dunia menganggap bahwa keamanan negara, kenyamanan negara menjadi bagian yang penting. Apalagi Indonesia sudah menjadi negara yang mempunyai demokrasi, tentunya kita tetap menghormati HAM, tetapi keamanan kenyamanan itu menjadi penting," jelas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menambahkan, dalam revisi UU itu tindakan untuk deradikalisasi dan juga terorisme kewenangan BNPT dan Polri. Penguatan pemberantasan terorisme itu bukan berarti memberikan kewenangan penindakan kepada Badan Intelijen Negara.
"Memang ada bagian tertentu jadi kewenangan BIN. Nah kita tetap meletakkan dasar bahwa BNPT yang bertanggung jawab atas hal tersebut bersama-sama dengan Polri yang bagian utamanya. Sehingga tidak kemudian pendekatannya adalah pendekatan intelijen. Tetapi bahwa intelijen perlu dilakukan penguatan, bukan berarti intelijen memiliki kekuatan menjadi penegak hukum, karena penegak hukum tetap dalam koordinasi Polri," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca Selengkapnya