Imbauan keras Kapolri kepada masyarakat usai Ahok jadi tersangka
Merdeka.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki babak baru. Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Bareskrim Mabes Polri menggelar perkara terbuka terbatas, Selasa (15/11) lalu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penyidik tidak mendapat intervensi dari pihak manapun termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tersebut.
"Silakan ikuti aturan hukum dan Pak Jokowi enggak mau intervensi hukum," tegasnya.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
"Ini sudah ranah hukum dan saya mengapresiasi tim penyelidik yang sudah lakukan tugasnya secara profesional. Gelar perkaranya juga kita belum pernah melakukan gelar perkara seperti ini. Sampai ada unsur Ombudsman dan Kompolnas, semua terlapor, pelapor dan dari unsur FPI juga," ujar Kapolri.
Usai penetapan tersangka Ahok, Kapolri memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Apalagi, saat ini sejumlah pihak tengah mejadikan media sosial sebagai jalur menyebarkan isu-isu berbau provokatif.
"Cuma saya minta hati-hati sosial media. Kita sudah mengindikasi bahwa sosial media ada kelompok yang memiliki cyber troops atau cyber army. Kelompok yang memang sengaja mereka merencanakan dan menyetting agar masyarakat terprovokasi sedemikian rupa," tegas Kapolri. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca SelengkapnyaSanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya