Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbauan keras Kapolri kepada masyarakat usai Ahok jadi tersangka

Imbauan keras Kapolri kepada masyarakat usai Ahok jadi tersangka Kapolri Tito Karnavian tanggapi status tersangka Ahok. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki babak baru. Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Bareskrim Mabes Polri menggelar perkara terbuka terbatas, Selasa (15/11) lalu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penyidik tidak mendapat intervensi dari pihak manapun termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tersebut.

"Silakan ikuti aturan hukum dan Pak Jokowi enggak mau intervensi hukum," tegasnya.

"Ini sudah ranah hukum dan saya mengapresiasi tim penyelidik yang sudah lakukan tugasnya secara profesional. Gelar perkaranya juga kita belum pernah melakukan gelar perkara seperti ini. Sampai ada unsur Ombudsman dan Kompolnas, semua terlapor, pelapor dan dari unsur FPI juga," ujar Kapolri.

Usai penetapan tersangka Ahok, Kapolri memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Apalagi, saat ini sejumlah pihak tengah mejadikan media sosial sebagai jalur menyebarkan isu-isu berbau provokatif.

"Cuma saya minta hati-hati sosial media. Kita sudah mengindikasi bahwa sosial media ada kelompok yang memiliki cyber troops atau cyber army. Kelompok yang memang sengaja mereka merencanakan dan menyetting agar masyarakat terprovokasi sedemikian rupa," tegas Kapolri. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka
Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka

Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.

Baca Selengkapnya
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta

Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya