Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Atambua Kembali Deportasi 76 WN Timor Leste

Imigrasi Atambua Kembali Deportasi 76 WN Timor Leste 164 warga Timor Leste dideportasi dari PLBN Mota Ain NTT. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua kembali melakukan deportasi terhadap 76 Warga Negara Timor Leste. Mereka diduga merupakan pelintas ilegal yang masuk melalui jalur tikus di Atambua, Kabupaten Belu.

Kepala Kanwil Kemenkuham NTT, Marciana D Jone, mengatakan puluhan pelintas batas ilegal itu menyerahkan diri ke Kodim Belu.

"Mereka menyerahkan diri ke Kodim Belu baru kemudian didata oleh petugas dari Imigrasi Atambua," katanya. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (27/8).

Sebanyak 76 WN Timor Leste yang dideportasi, terdiri dari 70 orang laki-laki dan perempuan berjumlah enam orang. Terhitung sejak 10 Agustus hingga Jumat (27/8) sudah 705 WN Timor Leste yang sudah dideportasi.

"Jadi deportasi kali ini sudah dilakukan untuk keempat kali hanya dalam kurun waktu jurang dari satu bulan dengan total yang dideportasi 705 orang," ujar dia.

Marci mengatakan, puluhan WN Timor Leste itu tergabung dalam persatuan pencak silat yang menurut laporan datang ke Atambua untuk mengikuti kenaikan sabuk persatuan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Kabupaten Belu.

Kini setelah didata, petugas Imigrasi bersama TNI dan Polri langsung mengantar mereka ke PLBN Mota Ain untuk dipulangkan ke negara asalnya.

Sementara itu Kepala Imigrasi Atambua, K.A Halim, mengatakan bahwa salah satu alasan banyaknya WN Timor Leste yang masuk Atambua karena minimnya personel yang berjaga di jalan-jalan tikus.

"Perbatasan NKRI-Timor Leste ini terlalu banyak jalan tikusnya yang terbentang dari ujung ke ujung sementara petugas perbatasan kedua negara terbatas personelnya," ujar dia.

Selain itu juga sarana dan prasarana kurang memadai. Kemudian juga para pelintas ilegal juga memilih melintas pada saat petugas istirahat karena memang tidak mungkin petugas perbatasan siap siaga 24 jam.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.

Baca Selengkapnya
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal
Menteri P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal

Karding menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya