Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Bali Deportasi 194 WNA Sepanjang 2022, Terbanyak dari Brasil & AS

Imigrasi Bali Deportasi 194 WNA Sepanjang 2022, Terbanyak dari Brasil & AS Kondisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Imigrasi Bali telah mendeportasi 194 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut, WNA paling banyak dideportasi berasal dari WN Brasil dan Amerika Serikat.

"Jadi untuk keimigrasian Bali, selama tahun 2022 sampai hari ini yang dideportasi itu berjumlah 194 orang. Yang paling banyak itu warga Negara Brazil, itu 15 orang," kata Anggiat, saat dihubungi Selasa (20/12) sore.

Menurutnya, 15 orang warga negara Brasil dideportasi sekitar akhir Bulan November 2022 sesaat baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Mereka langsung ditolak masuk dan keesokan harinya langsung dilakukan pendeportasian karena tujuan mereka tidak sesuai yang pengajuan yang tertera pada visa.

"Saat mereka mendarat dilakukan wawancara dan menyebutkan mereka ke sini bukan berwisata tapi melakukan kegiatan profesional, iya enggak boleh. Sempat bantah-bantahan, iya tetap kita deportasi keesokan harinya, karena memastikan dulu penerbangannya. Kegiatan profesional itu macam-macam, bisa saja dia kegiatan profesional seni pertunjukan atau olahraga profesional," jelasnya.

Setelah Brasil, WN AS yang paling banyak dideportasi berjumlah 13 orang. Rata-rata mereka dideportasi karena over stay selama di Pulau Bali.

"Selebihnya ada warga Negara Amerika sebanyak 13 orang. Warga negara Amerika ini kebanyakan adalah over stay. Dari secara keseluruhan, dari 194 orang dideportasi ini mereka itu kebanyakan kesalahannya adalah melakukan pelanggaran keimigrasian yang over stay," ungkapnya.

Kemudian, dari 194 orang warga asing tersebut, 10 hingga 20 orang warga asing merupakan mantan narapidana yang telah bebas atau menjalani masa tahanan selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan langsung dideportasi ke negaranya masing-masing.

"Setahu saya, selama tahun 2022 ini warga negara asing yang bekas narapidana atau yang telah selesai menjalani masa tahanannya kita deportasi itu diantara 10 sampai 20 orang," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya