Alasan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Pulangkan 32 WNA India
Merdeka.com - Pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara India yang baru saja tiba di Indonesia. Pemulangan tersebut dilakukan pada Minggu (25/4) dini hari.
"Pemulangan ke-32 warga negara India ini sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando, Minggu (25/4).
Pemulangan 32 WNA India tersebut menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK 359 pada pukul 00.40 WIB. Diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Sam belum merespon saat disinggung mengenai kedatangan WNA India sebelumnya yang menggunakan pesawat carter.
Diketahui 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India melakukan eksodus ke Indonesia menggunakan pesawat carter serta melengkapi diri mereka dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.
"Betul, mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat carter dari India pada tanggal 21 April 2021 pukul 19.30 dengan pesawat carter QZ9BB ex MMA," kata Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget, melalui pesan singkat, Jumat (23/4).
Menurut Benget, ratusan WN India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan Kitas yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.
"Jumlah WNA India 127 orang. Ya boleh masuk karena ada Kitas," kata Benget.
Namun Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5x24 jam. Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.
"Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk melihat varian baru," kata dia.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menerangkan bahwa WN India yang tiba pada malam itu sebanyak 117 orang bukan 135 orang. Setibanya di Bandara Seotta, seluruh penumpang pesawat itu menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
"Pemeriksaan kesehatan dimaksud berupa PCR/swab test oleh petugas KKP," ucap Romi.
Hal itu sesuai prosedur pemeriksaan kedatangan kesehatan WNA ke Indonesia. Selanjutnya, jika warga asing atau penumpang lolos dari pemeriksaan kesehatan petugas KKP, mereka akan melanjutkan pemeriksaan dokumen di konter Imigrasi.
Dalam pemeriksaan itu, kata Romi, seluruh dokumen keimigrasian 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia. "Mereka memiliki Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan Kitap (kartu izin tinggal tetap)."
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian, ditangani Satuan Tugas Covid-19 untuk diarahkan Karantina selama 5 hari.
"Saat dikarantina, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan PCR/swab ulang, untuk memastikan mereka benar benar aman dari Covid-19.
Romi mengatakan Imigrasi bersama instansi terkait seperti KKP, Satgas Covid berkomitmen untuk mengantisipasi, mencegah penularan Covid-19 dengan ketat melakukan pengawasan, pemeriksaan kesehatan, dokumen keimigrasian penumpang pesawat dari luar negeri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaMereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca Selengkapnya