Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi cegah 2 orang lagi terkait suap Raperda reklamasi Jakarta

Imigrasi cegah 2 orang lagi terkait suap Raperda reklamasi Jakarta Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia menyatakan telah mencegah dua orang lagi, terkait kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi teluk Jakarta, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya mereka mencegah Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto, bos Grup Agung Sedayu, dan tersangka penyuap sekaligus Direktur Utama Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, dua orang itu berinisial GP (laki-laki) dan BK (perempuan). Keduanya dicegah bepergian ke luar negeri pada 4 April 2016, atas permintaan KPK.

"Keduanya belum jelas statusnya, tetapi sudah diminta (cegah) masih nama saja dengan identitas lengkap. Langsung tanggal 4 April, kami masukkan ke sistem informasi dan manajemen keimigrasian online," kata Ronny usai menjadi pembicara dalam pelatihan humas Kementerian Hukum dan HAM di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/4).

Orang lain juga bertanya?

Seperti dilansir dari Antara, Franky enggan membeberkan status kedua orang dicegah itu. Dia hanya mengatakan nama mereka sudah masuk dalam daftar pencegahan di sistem 125 kantor imigrasi, dan seluruh tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) baik di bandara, pelabuhan, dan pos lintas perbatasan.

Mantan Kepala Polda Bali itu menambahkan, pencegahan berlaku hingga enam bulan mendatang, dan buat memudahkan kepentingan penyidik melakukan pemeriksaan.

KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3), membekuk anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi, dan beberapa orang lagi.

Penyidik menemukan barang bukti duit sogok senilai Rp 1,14 miliar, dari total komitmen sebesar Rp 2 miliar sudah diberikan Ariesman kepada Sanusi. Fulus dikirim oleh Triananda Prihantoro, karyawan perusahaan konstruksi PT Agung Podomoro Land, kepada perantara bernama Gerry.

Suap diberikan diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035, dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

KPK sudah menetapkan Sanusi, Triananda, dan Gerry sebagai tersangka, serta menjebloskan mereka ke rumah tahanan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Kembali Terseret Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya
Petugas Imigrasi Kembali Terseret Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya

Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang

Penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya