Imigrasi cegah 2 orang lagi terkait suap Raperda reklamasi Jakarta
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia menyatakan telah mencegah dua orang lagi, terkait kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi teluk Jakarta, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya mereka mencegah Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto, bos Grup Agung Sedayu, dan tersangka penyuap sekaligus Direktur Utama Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, dua orang itu berinisial GP (laki-laki) dan BK (perempuan). Keduanya dicegah bepergian ke luar negeri pada 4 April 2016, atas permintaan KPK.
"Keduanya belum jelas statusnya, tetapi sudah diminta (cegah) masih nama saja dengan identitas lengkap. Langsung tanggal 4 April, kami masukkan ke sistem informasi dan manajemen keimigrasian online," kata Ronny usai menjadi pembicara dalam pelatihan humas Kementerian Hukum dan HAM di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/4).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang DPR minta dari Imigrasi? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa DPR desak Imigrasi perketat pengawasan? Atas kejadian ini, polisi diminta menindak yang bersangkutan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. 'Pertama, karena sudah kejadian tentunya polisi wajib memastikan polisi mempertanggungjawabkan tindakannya, baik kepada hukum maupun kepada masyarakat. Pastikan dia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan.''Ada berapa banyak kendaraan yang ia tabrak, hitung semuanya. Begitu juga kalau ada pasal pidanya juga dijerat saja. Masyarakat tentunya sudah muak dengan berbagai insiden bule seenaknya seperti ini. Jadi harus ada tindakan tegas,' ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/6).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Seperti dilansir dari Antara, Franky enggan membeberkan status kedua orang dicegah itu. Dia hanya mengatakan nama mereka sudah masuk dalam daftar pencegahan di sistem 125 kantor imigrasi, dan seluruh tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) baik di bandara, pelabuhan, dan pos lintas perbatasan.
Mantan Kepala Polda Bali itu menambahkan, pencegahan berlaku hingga enam bulan mendatang, dan buat memudahkan kepentingan penyidik melakukan pemeriksaan.
KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3), membekuk anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi, dan beberapa orang lagi.
Penyidik menemukan barang bukti duit sogok senilai Rp 1,14 miliar, dari total komitmen sebesar Rp 2 miliar sudah diberikan Ariesman kepada Sanusi. Fulus dikirim oleh Triananda Prihantoro, karyawan perusahaan konstruksi PT Agung Podomoro Land, kepada perantara bernama Gerry.
Suap diberikan diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035, dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
KPK sudah menetapkan Sanusi, Triananda, dan Gerry sebagai tersangka, serta menjebloskan mereka ke rumah tahanan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca Selengkapnya