Imigrasi dalami aktivitas 12 WNA di Riau yang ditangkap polisi
Merdeka.com - Dari 12 Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, tidak satupun yang termasuk ke dalam daftar cekal dari The International Criminal Police Organization (Interpol). Artinya, pihak Imigrasi yakin, ke 12 WNA tersebut ke Indonesia tidak mencari suaka atau berniat lain.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru, Amran Aris, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/9). "Mereka yang kita amankan, masuk menggunakan Visa Turis (Visa On Arrival) dari Jakarta, tidak masuk dalam daftar Interpol," ujar Amran didampingi Zakaria, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Amran menambahkan, dari 12 WNA tersebut, 9 orang merupakan warga negara Taiwan dan 3 orang dari Republik Rakyat China (RRC). Selain itu, mereka juga mengaku hanya jalan-jalan ke Indonesia.
-
Mengapa Arhan dan Azizah masih malu-malu? Meskipun sudah menikah selama 5 hari, Arhan dan Azizah masih menunjukkan raut kikuk saat mereka berbagi kemesraan. Keduanya tetap terlihat pemalu ketika menikmati makan di salah satu restoran di Tokyo.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Kenapa Tyas dan Tezi merahasiakan hubungan mereka? Usai bercerai dari Raiden Soedjono, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi sempat merahasiakan hubungan mereka.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana Sarwendah menghindar dari pertanyaan tentang Ruben Onsu? Mendadak, Sarwendah meminta izin untuk meninggalkan sesi tanya jawab dengan alasan harus segera menjemput anaknya di sekolah. 'Maaf ya kawan-kawan bisa lanjut ini (dengan pengacara) soalnya anak aku udah telepon minta dijemput,' kata Wendah di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Mereka mengaku hanya jalan-jalan ke Indonesia, tapi terkait aktivitas lainnya, masih kita dalami. Sebab yang dapat menunjukkan paspor ada 5 orang dengan kewarganegaraan Taiwan, sedangkan sisanya, belum bisa menunjukkan Paspornya, masih kita cari tahu, siapa yang memegang passport mereka," lanjut Amran.
Terkait pemeriksaan, Amran menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan WNA tersebut. "Kita sudah melakukan pemeriksaan secara maraton. Yang menjadi kendala, adalah masalah komunikasi. Saat ditanya mereka saling mengelak dan mengaku tidak saling mengenal. Namun kita telah mendatangkan penerjemah," terangnya.
Dalam penanganannya, Amran menegaskan pihaknya akan bekerja dalam 30 hari setelah pelimpahan dari penyidik. "Apabila tidak ditemukan, baik unsur pidana keimigrasian atau identitas WNA, kita akan hubungi Kedutaan Besar negara yang diakui oleh WNA. Bisa saja dideportasi atau bahkan dicekal. Tergantung tingkat kesalahannya," kata Amran.
Terkait sejumlah barang temuan, saat ini masih berada di Polresta Pekanbaru. "Mereka tidak mengakui kalau barang yang diamankan polisi merupakan barang milik mereka. Kecuali handphone. Namun, hal tersebut kita serahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman," jelasnya.
Namun, Amran juga mengaku tidak tahu dimana posisi handphone mereka, karena pihaknya hanya menerima pelimpahan 12 WNA tanpa barang bukti apapun.
"Kami hanya menerima 12 WNA, terkait barang bukti atau barang-barang lainnya, kami tidak tahu itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 warga negara asing (WNA) dibantu satu warga Indonesia diduga melakukan praktik penipuan via online terhadap perusahaan-perusahaan besar di Taiwan dan Cina. Mereka melakukan penipuan online menggunakan IP address Indonesia. Modus penipuannya dalam hal pembelian barang-barang bernilai jutaan dollar AS.
Sindikat ini melakukan penipuan online dari satu unit rumah mewah di Jalan Cemara Nomor 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, Pekanbaru. Rumah ini digerebek pihak Polresta Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh dan warga, Rabu (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari dalam rumah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari tembok setinggi tiga meter di bagian depan dan lima meter di bagian belakang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara Indonesia (WNI). Dari ke-12 WNA tersebut, tiga di antaranya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Awal Bros karena menderita luka akibat berusaha melarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar.
Dari pantauan, sepintas dari jalan rumah tersebut seperti tidak berpenghuni. Namun ketika masuk dalam ruangan terdapat banyak meja dan koneksi internet yang terletak di ruang tengah, kemudian beberapa tools box, koper, alat-alat tulis, kabel jaringan, bungkusan plastik, rokok dan makanan asal luar negeri serta beberapa tempat tidur.
Menurut keterangan warga sekitar, Ratih (57), mereka sudah curiga dengan aktivitas penghuni rumah tersebut sejak enam bulan terakhir. Pasalnya, orang yang mengontrak rumah bekas Konsulat Singapura tersebut tidak pernah bersosialisasi dengan warga dan terkesan tertutup. Tidak hanya itu saja, jika ada orang yang datang ke rumah tersebut, selalu menelepon terlebih dulu baru dibukakan pintu.
Selain pagarnya yang selalu tertutup, lanjut Ratih, pada tengah malam warga juga sering melihat beberapa orang perempuan berpakaian minim masuk ke dalam rumah tersebut. Mendapati hal tersebut, dirinya bersama warga lainnya sudah melaporkan ke Ketua RT dan RW setempat. Bahkan, kepada penghuni rumah sudah dua kali dilayangkan surat, namun tidak pernah ditanggapi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca Selengkapnya