Imigrasi deportasi WN Cina yang salah gunakan izin tinggal
Merdeka.com - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memulangkan warga negara Cina bernama Zhao Lei (32) ke negara asalnya. Zhao Lei diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal selama berada di Indonesia.
"Zhao Lei akan dideportasi Senin 25 Maret 2013 pukul 20.20 WIB dengan pesawat SQ967 melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jaksel, Maryoto Sumardi, di Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, di Jakarta, Senin (25/3).
Zhao datang ke Indonesia tanggal 7 Maret 2013. Zhao masuk ke Indonesia dengan kartu izin tinggal terbatas nomor 2C11JD0207-M. Keberadaan Zhao di Indonesia disponsori oleh PT Bangun Karya Selaras yang beralamat di Plaza Asia Office Park Tower Jl Jend Sudirman Jakarta Selatan. Di perusahaan itu, Zhao menjabat sebagai Marketing Advisor.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa gangguan yang dialami Zhao Lusi? Menurut kabar terbaru dari sahabatnya, Wei Xiao, Zhao Lusi didiagnosis dengan afasia, yaitu gangguan yang memengaruhi kemampuan seseorang untuk berkomunikasi.
-
Mengapa Alice Guo dideportasi? Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Mantan Wali Kota Bamban berhasil ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9) kemarin.'Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,' kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9).
-
Siapa yang mendeportasi Alice Guo? 'Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,' kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9).
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Namun tanggal 20 Februari 2013, Zhao ditemukan oleh petugas Imigrasi di sebuah sekolah Mighty Minds Preschool di Kebayoran Baru. Saat itu tampak Zhao Lei memakai seragam guru sekolah tersebut. Juga terdapat foto Zhao Lei bersama guru lainnya.
Petugas pun menanyakan Zhao. Namun Zhao sempat berkelit bahwa keberadaannya di sekolah tersebut untuk menghadiri acara Open House. Petugas masih curiga dan membawa Zhao Lei untuk diperiksa. Hasilnya, Zhao terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya.
"Petugas menahan paspor Zhao Lei dan memberikan surat tanda penerimaan," katanya.
Zhao diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, pasal 122 huruf a, UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Yaitu melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan kegiatan bekerja di Mighty Minds Preschool tanpa izin," terangnya.
Atas perbuatannya, Zhao dikenakan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan mengusulkan namanya ke dalam daftar penangkalan.
"Sebagaimana dimaksud pasal 75 ayat 2 huruf a UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelasnya.
Selain itu, Imigrasi juga memulangkan warga negara Korea Selatan Kang Sung Hoon (41). Kang Sung Hoon diduga memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal.
"Alamat yang dilaporkan tidak cocok dengan yang di lapangan," ujar Maryoto lagi.
Pada tanggal 14 Maret 2013, Kang Sung Hoon mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Jaksel. Dalam pengajuan permohonan itu, Kang Sung Hoon mencantumkan alamat tempat tinggal Apartemen Brawijaya Tower I/604 Kebayoran Baru.
Namun saat petugas imigrasi melakukan pengecekan ke lapangan, yang bersangkutan tidak pernah tinggal di alamat itu. Alamat yang didaftarkan Kang Sung Hoon atas nama Sacallsa WN Amerika.
Kang Sung Hoon pun dikenakan Pasal 123 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kang Soon Hoon pun dipulangkan tanggal 23 Maret menumpang pesawat Garuda Indonesia. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca SelengkapnyaAset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.
Baca SelengkapnyaPenyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat WN Amerika Serikat itu mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaTersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca Selengkapnya