Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Deportasi WN Papua Nugini dan Malaysia dari Makassar

Imigrasi Deportasi WN Papua Nugini dan Malaysia dari Makassar Dua warga asing di Makassar dideportasi. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) masing-masing dari Papua Nugini dan Malaysia dideportasi dari Makassar menuju negaranya masing-masing. Keduanya masing-masing Ronald Akuwere (21) asal Papua Nugini dan Mohammad Fazley bin Faizal (26) asal Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawa Rukka saat, WN Papua Nugini Ronald sebelumnya ditangkap di Jayapura karena kasus narkoba lalu dibawa ke Lapas Narkotika Bolangi, Gowa, Sulsel untuk jalani hukuman penjara 4 tahun. Setelah selesai masa tahanannya akhir Februari 2019 lalu, petugas intelijen dan penindakan kantor Imigrasi Kelas I Makassar menjemputnya lalu detensikan untuk menunggu emergency travel document diterbitkan oleh konsulat jenderal Papua Nugini di Jayapura.

asing di makassar dideportasi

"Kira-kira pekan depan Ronald dideportasi kalau sudah keluar emergency travel document, semacam dokumen pengganti paspor dari negaranya. Ronald ini adalah eks narapidana di Jayapura, kasus narkoba. Soal kenapa harus ditahan di Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulsel bukan di Jayapura sana, saya juga tidak tahu. Itu kewenangan antar Lapas. Karena Ronald ini orang asing maka selanjutnya jadi kewenangan kami di imigrasi," kata Andi Pallawarukka, Jumat (15/3).

Sedangkan Fazley semula dikira Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal lantaran dia tidak bisa menunjukkan dokumen kenegaraannya saat ada razia oleh kepolisian di Malaysia sehingga dideportasi ke Indonesia.

Peristiwa itu Mei 2018 lalu. Dia sedang tertidur di masjid besar Tawau, tiba-tiba polisi lakukan patroli TKI ilegal.

"Saat itu Fazley sampaikan kalau dokumen atau kartu identitasnya hilang tapi polisi tidak percaya. Ibunya bernama Sita orang Malaysia, bapaknya bernama Faizal orang Kabupaten Bone, Sulsel, maka dideportasilah dia ke Indonesia. Setelah berkoordinasi dengan kedutaan Malaysia di Jakarta dan datanya diverifikasi, Fazley terbukti warga Malaysia. Telah keluar emergency certificate, pengganti paspor. Sore ini akan dideportasi lagi ke Malaysia," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali

Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan

Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia

Polri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.

Baca Selengkapnya