Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Madiun amankan 2 WN China pekerja distributor elektronik

Imigrasi Madiun amankan 2 WN China pekerja distributor elektronik Ilustrasi Paspor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II Madiun mengamankan dua Warga Negara Asing asal China yang diduga menyalahi izin tinggal di Indonesia. 2 WNA asal China ini bekerja di kantor distributor barang elektronik di Kota Madiun, Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto mengatakan, kedua warga negara China tersebut adalah Xiangxin Wei (27) dan Yiquan Liang (29).

"Keduanya ditangkap di salah satu rumah di Jalan Mayjen Sungkono Madiun. Keduanya diduga telah menyalahgunakan izin tinggal," ujar Sigit seperti dilansir Antara, Kamis (5/1).

Menurut dia, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, tim dari kantor Imigrasi Madiun melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya.

Dari hasil pemeriksaan paspor, keduanya hanya menggunakan visa kunjungan. Sedangkan laporan yang diterima pihak imigrasi, mereka bekerja di salah satu kantor distributor telepon seluler.

"Saat ini kantor imigrasi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya. Sanksi terhadap keduanya akan dikenakan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan," jelasnya.

Jika terbukti menyalahi izin tinggal, keduanya akan dikenai sanksi berupa deportasi. Namun hal tersebut masih menunggu hasil dari tim penyidik imigrasi setempat.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun telah mendeportasi dua warga asing yang juga asal China karena menyalahgunakan visa berkunjungnya untuk bekerja.

Keduanya adalah Weiqiang Zhao (47) dan Zuo Yuo Wen (49). Dua tenaga kerja asing yang menyalahi izin tersebut dipekerjakan sebagai tenaga konstruksi bangunan di PT INKA Multi Solusi selaku anak perusahaan dari PT INKA (Persero) Madiun.

Atas kejadian tersebut, pihaknya akan gencar melakukan pemantauan di wilayah hukumnya guna mengawasi warga negara asing yang menyalahi izin tinggal di tanah air.

Masyarakat juga diminta peka jika ada warga negara asing yang tidak memiliki izin tinggal selama berada di Indonesia sebab hal tersebut melanggar hukum.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya