Imigrasi Malang amankan 143 tenaga kerja asal China
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas (Kanim) I Malang ternyata sempat memeriksa dan mengamankan 143 orang tenaga kerja asal China. Mereka terdiri dari 139 laki-laki dan 4 orang perempuan itu berencana bekerja di Surabaya dan Gresik.
"Namun mereka masih menunggu IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) dari Disnaker. Selama IMTA-nya belum turun belum bisa bekerja. Di sela itu, mereka berwisata ke Kota Malang," kata Novianto Sulastomo, Kepala Kantor Imigrasi (Kanin) Kelas I Malang, Kamis (29/12).
Sejumlah pihak menaruh kecurigaan tentang keberadaan mereka di sebuah hotel di Kota Malang. Tetapi setelah diinvestigasi kehadiran mereka ke Malang memang untuk berwisata. Mereka berencana berada di Malang dari 17 sampai 21 Desember.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan pendatang asal Cina mulai masuk ke Indonesia? Mengutip jadesta.kemenparekraf.go.id, para pendatang asal Cina sendiri mulai masuk ke Indonesia pada kisaran abad ke-14 sampai abad ke-17 silam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Namun mereka ada masalah keimigrasian, karena paspor tidak dibawa. Mereka bersalah karena tidak bisa menunjukkan paspornya. Padahal paspor seharusnya melekat pada yang bersangkutan," jelasnya.
Saat diperiksa, paspor mereka katanya masih di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya untuk proses pengurusan izin kerjanya. Semua tidak memegang paspor sehingga saat itu diambil tindakan untuk membawa mereka ke Surabaya.
Karena alasan menghindari persepsi dan lain hal yang tidak diinginkan, akhirnya dikirimkan ke Surabaya. Rencana yang semula sampai tanggal 21 Desember, akhirnya Minggu (19/12) diminta kembali ke Surabaya.
Mereka kemudian ditempatkan di Hotel Summerset dan Paragon. Karena tidak ada paspornya akhirnya ditempatkan di sebuah ruangan khusus terkait untuk pengamanan.
"Kami telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di setiap Kabupaten dan Kota. Semua wilayah kerja Kanin Malang sudah dibentuk, Malang dibentuk 28 Juni 2016, Batu pada 11 Oktober, Kota dan Kabupaten Pasuruan pada 6 Desember, Kota dan Kabupaten Probolinggo pada 7 Desember dan Lumajang dibentuk 8 Desember," urainya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca Selengkapnya