Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi Kekasih Buronan Interpol Asal Rusia
Merdeka.com - Kekasih buronan Interpol asal Rusia berinisial ET dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas l, I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (19/3) lalu. Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra menyampaikan, ET dideportasi lantaran tidak terbukti melakukan pelanggaran yang awalnya diduga membantu kekasihnya Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer.
"Iya kita sudah berkoordinasi dengan Polda. Kalau kita Keimigrasian saja sih tidak masalah kita deportasi secepatnya untuk efektivitasnya. Tiket sudah tersedia paspor sudah ada. Kita langsung deportasi," kata Suhendra saat dihubungi, Senin (22/3).
"Tidak (ada pelanggaran). Kemarin kita berpikir bahwa dia itu menyembunyikan buronan. Tapi kalau kita melihat dari ranah hukumnya lagi si Andrew ini kan sudah selesai proses di Indonesia. Dia tidak ada lagi proses hukum sebenarnya," sambungnya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Sementara, untuk Andrew Ayer kapan akan dideportasi ke negara asalnya, pihaknya masih menunggu jadwal dan pembicaraan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Kita jadwalnya juga belum dapat karena ada pembicaraan di pusat (Rektorat Kemenkum HAM). Artinya,kita bicarakan dulu," ujar Suhendra.
Seperti yang diberitakan, tim gabungan Polri dan Imigrasi akhirnya menangkap buronan Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (11/2) lalu. Warga Negara (WN) Rusia itu ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, dini hari tadi.
"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (24/2).
Petugas juga menangkap seorang wanita berinisial ET. "Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," jelas Argo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca Selengkapnya