Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi pastikan Royani dan Eddy, buronan KPK masih di Indonesia

Imigrasi pastikan Royani dan Eddy, buronan KPK masih di Indonesia kantor imigrasi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Heru Santoso meyakini Royani dan Eddy Sindoro masih berada di Indonesia. Kedua orang tersebut saat ini tengah menjadi saksi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ada (Royani dan Eddy Sindoro) di Indonesia, kan sudah dicegah," ujar Heru di KPK, Jumat (10/6).

Dia mengakui Eddy Sindoro pernah berada di Singapura, tetapi telah kembali ke Indonesia sebelum KPK mengajukan surat cegah ke Dirjen Imigrasi. Saat dikonfirmasi perihal kepergian Eddy ke Singapura, dia tidak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya memastikan mantan petinggi Lippo Group itu berada dalam radar imigrasi.

"Ada kok, dia masih dalam pantauan kita kok," lanjutnya.

Untuk diketahui, saksi Eddy Sindoro disebut-sebut tengah berada di Singapura. Dia juga sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang diduga menyeret sekretaris MA, Nurhadi.

Dugaan adanya keterlibatan Nurhadi dalam kasus ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Doddy Arianto Supeno (DAS) dan Edy Nasution (EN) pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Namun KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.

Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

Sedangkan untuk Doddy Arianto Supeno selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi diantaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nur Hadi sekretaris Mahkamah Agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.

Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Alasan Cegah Yasonna Laoly Keluar Negeri
KPK Blak-blakan Alasan Cegah Yasonna Laoly Keluar Negeri

Pencegahan terhadap Yasonna bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri kepada Hasto.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP Sebut Harun Ada Di Jakarta, Pimpinan KPK: Jakarta Luas Bos
Tim Hukum PDIP Sebut Harun Ada Di Jakarta, Pimpinan KPK: Jakarta Luas Bos

Hingga saat ini juga penyidik antirasuah juga masih terus berjibaku mencari keberadaan Harun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tawa Jokowi Respons Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang di Eropa
VIDEO: Tawa Jokowi Respons Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang di Eropa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menunggu kedatangan Syahrul. Jokowi mengaku tidak tahu apakah Syahrul hilang kontak atau tidak.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Ditanya Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Tanpa Kabar di Eropa
Reaksi Jokowi Ditanya Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Tanpa Kabar di Eropa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang keberadaannya hilang tanpa kabar di Eropa.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti: Harun Masiku Bersembunyi di Dalam Negeri
Irjen Krishna Murti: Harun Masiku Bersembunyi di Dalam Negeri

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut buronan KPK Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi PT Pembagunan Perumahan, Dua Tersangka Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi PT Pembagunan Perumahan, Dua Tersangka Dicegah ke Luar Negeri

Penyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan

Baca Selengkapnya