Imigrasi Pekanbaru kembali deportasi 8 TKA ilegal asal China
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas IA Pekanbaru kembali mendeportasi delapan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Republik Rakyat Cina yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Mereka dinilai melanggar Undang-undang Keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia di Riau, Ferdinan Siagian mengatakan delapan TKA itu dipulangkan ke negara asalnya dari Riau. Mereka terbang melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"TKA itu diterbangkan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan pesawat komersil, Batik Air. Selanjutnya, mereka dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat China Southern," ujar Ferdinan, Jumat (10/3).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
Pemulangan TKA China ini merupakan yang keempat kalinya sejak Februari lalu. Pertama, Imigrasi mendeportasi 14 TKA ke China, disusul 2 TKA dan ketiga 19 TKA. "Total yang kita pulangkan dengan hari ini menjadi 43 TKA Tiongkok," kata Ferdinan.
Ferdinan memastikan proses deportasi akan terus dilakukan secara bertahap. Saat ini, tinggal 37 TKA yang menunggu proses untuk dipulangkan pada tahap selanjutnya.
"TKA itu diamankan saat Imigrasi Kelas IA Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Riau melakukan penggerebekan di PLTU Tenayan Raya, pertengahan Januari lalu. Saat itu ditemukan 109 TKA asal Tiongkok," ujar Ferdinan.
Setelah diperiksa, diketahui hanya 21 orang TKA yang punya izin tinggal maupun paspor. Sementara 88 TKA lain tidak punya dokumen keimigrasian. "Mereka inilah yang dipulangkan secara bertahap ke negara asalnya," tegas Ferdinan.
Modus para TKA asal China itu datang dengan visa kunjungan wisata dan bekerja selama dua bulan di PLTU. Setelah visa habis, mereka kembali ke China dan kemudian masuk kembali ke Pekanbaru dan bekerja di PLTU Tenayan Raya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaMulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca Selengkapnya