Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi: Polisi belum minta cabut paspor Rizieq yang habis 2021

Imigrasi: Polisi belum minta cabut paspor Rizieq yang habis 2021 Direktur Jenderal Imigrasi Rony F Sompie. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menegaskan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diberikan paspor dengan masa berlaku lima tahun. Untuk paspor atas nama Habib Rizieq Syihab (HRS), kata Sompie, masa berlakunya hingga tahun 2021.

"Kalau paspornya habis dan dia akan memperpanjang nah disitulah perpanjangan paspor akan dipersoalkan, harus dipertanggungjawabkan berkaitan hukum," kata Sompie di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Sompie mengatakan pihaknya belum melakukan pencabutan terhadap paspor HRS karena belum ada permintaan dari pihak penyidik kasus yang membelit pimpinan FPI tersebut.

Orang lain juga bertanya?

ditjen imigrasi tanggapi passpor habib rizieq shihab

Ditjen Imigrasi tanggapi paspor Habib Rizieq Shihab ©2017 Merdeka.com

"Belum ada permintaan. Pencabutan paspor tak bisa dilakukan kalau bukan atas inisiatif dari polisi, imigrasi hanya bisa membantu," ujar dia.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menuturkan selama HRS memiliki dokumen resmi, maka tak akan dideportasi. "Jadi masalah paspor nggak bisa. Kalau mau dideportasi nggak usah paspor, kalau visanya habis ya dideportasi. Itu tergantung kepentingan karena kewenangan mutlak dari setiap negara," jelas Sompie.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan MKMK Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran
TKN Tegaskan Putusan MKMK Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di KPU.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang

Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta
KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta

warga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jawab
VIDEO: Mahfud Jawab "Bisakah Gibran Didiskualifikasi Usai Ketua KPU Langgar Etik?"

Mahfud MD menjawab pertanyaan apakah Gibran bisa didiskualifikasi dari Pilpres 2024? Ini terkait dengan DKPP memutuskan Ketua KPU melanggar etik

Baca Selengkapnya