Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi tak persoalkan keaslian surat permohonan pencegahan Setnov dari KPK

Imigrasi tak persoalkan keaslian surat permohonan pencegahan Setnov dari KPK Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tak mau lebih jauh menyikapi surat permohonan pencegahan ke luar negeri diminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ketua DPR Setya Novanto. Surat permohonan pencegahan itu dipersoalkan kubu Setya Novanto, lantaran menilai surat yang ditandatangani dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Sitomorang adalah palsu.

"Saya tidak mau terbawa dengan persoalan asli atau tidak. Itu bukan urusan imigrasi. Kalau mengenai palsu atau tidaknya, itu kan bukan kewenangan imigrasi menilai," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno ketika di konfirmasi, Kamis (9/10).

Agung mengatakan, pihaknya hanya mengikuti permintaan pencegahan yang dilayangkan sebuah instansi dalam hal ini KPK yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Surat perintah pencegahan terhadap Setya Novanto dikirim KPK pada 2 Oktober 2017.

Orang lain juga bertanya?

"Kita terima, di dalamnya itu jelas sekali, isi dari orang yang akan dicegah, alasan pencegahan, pejabat yang membuat pencegahan atau menandatangani. Berdasarkan itu kemudian imigrasi melaksanakan perintah dari KPK. Begitu bicara legalitas," ujar Agung.

Agung menjelaskan, surat tersebut diantarkan langsung oleh petugas KPK sehingga petugas imigrasi tidak curiga. Terlebih, surat pencegahan Setnov sama seperti yang diterima pihak Imigrasi terhadap surat permintaan pencegahan ke luar negeri lainnya.

Agung menilai jika ada pihak yang tidak terima dengan keputusan pencegahan tersebut bisa menempuh langkah hukum sesuai Undang-undang keimigrasian. Dia menambahkan, pemintaan pencegahan dari KPK bersifat perintah yang harus dilaksanakan oleh pihaknya sesuai pasal 91 ayat (2) poin.

"Jadi artinya surat yang disampaikan, surat pencegahan yang dibuat oleh KPK merupakan perintah bagi imigrasi," kata Agung.

Diketahui sebelumnya, Agus Raharjo dan Saut Situmorang dilaporkan orang bernama Sandi Kurniawan. Laporan bernomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tersebut menyangkakan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT

Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya