Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi tunggu surat permohonan polisi untuk cabut paspor Rizieq

Imigrasi tunggu surat permohonan polisi untuk cabut paspor Rizieq Rizieq mencoblos. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Bagian Dirjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan bisa saja mencabut berkas visa milik Ketua FPI Rizieq Syihab. Namun hal tersebut hanya bisa dilakukan jika pihak kepolisian melakukan meminta bantuan pihaknya.

Agung mengungkapkan, ada empat wewenang yang dimiliki pihak imigrasi, salah satunya adalah pencabutan paspor Rizieq, sekalipun masih berada di Arab Saudi.

"Kewenangan kami itu bisa dimanfaatkan Polisi kalau mereka mau, pertama pencabutan paspor, pembatalan paspor, penarikan paspor, serta permohonan paspor," katanya di kantornya kepada merdeka.com, Selasa (13/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan pencabutan paspor bisa saja dilakukan meskipun Rizieq berada di luar negeri. Sehingga nantinya pimpinan FPI itu menjadi warga ilegal di Arab Saudi.

"Pencabutan paspor bisa kita lakukan meski orang itu di luar negeri, dengan alasan yang bersangkutan telah menjadi tersangka, dampaknya jika ditarik status keimigrasiannya yang bersangkutan menjadi undocument person, itu berati dia bisa ditindak sesuai dengan aturan imigrasi dari negara di mana dia berada berupa penahanan atau deportasi, di situ celahnya," jelasnya.

Namun, Agung menegaskan, pihaknya tidak bisa sembarangan dan gegabah untuk mencabut paspor seseorang. Pihak Imigrasi hanya tinggal menunggu surat permohonan bantuan dari pihak Kepolisian jika memang penyidik ingin memanfaatkan celah yang ada.

"Sekarang posisinya Polisi belum meminta bantuan surat pencegahan, jadi tinggal penyidik mau apa tidak memanfaatkan kewenangan imigrasi itu," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Imigrasi soal Paspor Firli Bahuri
Respons Imigrasi soal Paspor Firli Bahuri

Penarikan paspor menjadi upaya Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap seorang tersangka

Baca Selengkapnya
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya