Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-Iming Diamond, Modus Pelaku Pelecehan Seksual 11 Anak Lewat Game Free Fire

Iming-Iming Diamond, Modus Pelaku Pelecehan Seksual 11 Anak Lewat Game Free Fire Rilis Kasus Predator Anak di Kalimantan Timur. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Bareskrim menangkap S, pemuda 21 tahun yang sehari-hari berprofesi nelayan di Kalimantan Timur. S mengincar anak di bawah umur yang kerap bermain game online free fire dan memaksa mengirimkan video porno.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengatakan modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan diamond yang merupakan alat tukar premium dalam game online tersebut.

S biasa menggunakan nick name KC:Reza saat menjaring korban. Karena tawaran itulah, banyak korban yang masih anak-anak terpedaya untuk berkenalan dengan S.

Orang lain juga bertanya?

Agar mendapatkan diamond yang dijanjikan untuk mendapatkan sejumlah item eksklusif yang diinginkan para korban.

Setelah terjalin komunikasi, lantas S meminta nomor whatsapp korban dan chat dinomor whatsapp korban untuk dikirimkan contoh video porno kepada korban.

"Untuk selanjutnya minta korban untuk mengirimkan foto dan video porno. Jika korban mau diberi Diamond (DM) sebanyak 500-600, jika di rupiahkan seharga Rp100.000," katanya.

Bila korban menolak, kata Reinhard, S akan mengancam korban menghapus akun game tersebut. Alhasil, para korban yang berjumlah 11 anak masih berusia 9 sampai 14 tahun terpaksa menuruti pelaku.

"Menghilangkan akun game korban sehingga korban menuruti kemauan tersangka," katanya.

Bahkan aksi S tak cuman meminta untuk korban mengirimkan video maupun foto, tetapi juga memaksa korban melakukan Video Call Seks (VCS) dengan janji yang sama akan memberikan diamond.

"Selain itu tersangka juga memaksa korban untuk mau diajak VCS dengan janji akan diberikan Diamond lalu D mengirimkan video porno dirinya ke tersangka," tambahnya.

Atas perbuatan S dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni, Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda Rp5 miliar.

Kemudian, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan hukuman paling lama 12 tahun atau denda Rp250 juta paling banyak Rp6 miliar. Serta Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan hukuman paling lama tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

"Ada tiga Undang-undang yang menjerat tersangka, dimana Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-undang Pornografi, dan Ketiga Undang-Undang ITE," sebutnya.

Atas terkuaknya kasus ini, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merk OPPO A 15 S; satu buah simcard MSISDN 081244688xxx; c. Akun Game Free Fire KC REZA UID 463464xxx; hingga Foto pornografi korban dan Video pada galeri foto.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak

Ribuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.

Baca Selengkapnya
Pemilik Rental Playstation di Tebo Cabuli 20 Anak Laki-Laki, Korban Diiming-imingi Bermain Gratis
Pemilik Rental Playstation di Tebo Cabuli 20 Anak Laki-Laki, Korban Diiming-imingi Bermain Gratis

Pemilik Rental Playstation di Tebo Cabuli 20 Anak Laki-Laki, Korban Diiming-imingi Bermain Gratis

Baca Selengkapnya
Bujuk Rayu Pelatih Futsal di Bekasi agar Bisa Cabuli Beberapa Bocah Perempuan
Bujuk Rayu Pelatih Futsal di Bekasi agar Bisa Cabuli Beberapa Bocah Perempuan

Pelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola

Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Mami Icha Kerap Minta PSK di Bawah Umur Berdandan Pakai Seragam Sekolah
Pelanggan Mami Icha Kerap Minta PSK di Bawah Umur Berdandan Pakai Seragam Sekolah

Dengan mempekerjakan 21 anak, Mami Icha memasang tarif dibagi dua klaster.

Baca Selengkapnya
Modus 'Mami Icha' Jajakan Anak di Bawah Umur, Banderol Perawan Seharga Rp7 Juta
Modus 'Mami Icha' Jajakan Anak di Bawah Umur, Banderol Perawan Seharga Rp7 Juta

Tersangka FEA alias Icha punya kaki-tangan yang bertugas merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya