Iming-Iming Mainan, Nelayan di Penjaringan Cabuli Tiga Bocah SD
Merdeka.com - Seorang nelayan di Penjaringan, Jakarta Utara mencabuli tiga anak di bawah umur dengan modus memberikan sebuah mainan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pelaku berinisial S alias Y (55), warga satu kelurahan dengan para korban yang masing-masing berinisial DSL (11), ADR (7), dan EW (11).
Putu Kholis menerangkan, perbuatan bejat pelaku yang juga sehari-hari sebagai penjual mainan anak itu telah dilancarkan sejak sebulan yang lalu.
"Sebelumnya pelaku melakukan perbuatannya korban diberikan mainan anak anak setelah itu ketika pelaku bertemu korban kerap kali memeluk, mencium dan memegang bagian intim korban dimana perbuatannya tersebut dilakukan sejak satu bulan yang lalu," kata Putu Kholis kepada wartawan, Sabtu (20/11).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
Perbuatan korban diketahui pada Senin sore lalu (17/11) ketika korban DSL melaporkan perbuatan S alias Y kepada kakaknya SO. Dia menceritakan kepada SO atas perlakuan S yang berbuat cabul, memeluk dan lainnya.
"Kemudian anak korban memberitahukan kepada pelapor (SO) bahwa yang menjadi korban atas perbuatan terlapor ada beberapa anak lainnya," kata Putu Kholis.
Para korban telah dilakukan visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Adapun hasil visum yang ditanda tangani oleh dokter penanggung jawab Oktavinda Safitry," katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang pakaian koko berwarna biru milik S, sebuah peci warna hitam milik S, seperangkat mainan anak yang terbuat dari plastik, dan sejumlah barang milik para korban.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaDua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaUsai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca Selengkapnya