Iming-iming Rp10 Ribu, Penjaga Masjid di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur
Merdeka.com - Seorang penjaga masjid di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar inisial I (53) nyaris dihakimi warga diduga melakukan rudapaksa terhadap anak inisial N (13). Pelaku melakukan rudapaksa terhadap N dengan mengiming-imingi uang Rp10 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Inspektur Satu Prawira Wardany mengatakan mengamankan pelaku setelah adanya laporan dari orang tua korban. Prawira mengungkapkan pelaku yang diamankan merupakan penjaga masjid di Kelurahan Totaka.
"Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/10).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Prawira menjelaskan pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban terjadi dua pekan lalu. Saat itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp10 ribu.
"Pelaku menyetubuhi korban di belakang Masjid Nurul Iman. Modus pelaku dengan memberikan uang Rp10 ribu kepada korban," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, sejumlah warga berkumpul di depan masjid. Berdasarkan keterangan ketua RT, warga hendak menghakimi pelaku.
"Informasi Ketua RT adanya permasalahan di wilayah Kelurahan Totaka yang mana ada sekelompok warga yang berkumpul dan mengeluhkan bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata dia.
Agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri, imbuh Prawira, pihaknya langsung mengamankan pelaku.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaTersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca Selengkapnya