Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-iming TKI kerja di Malaysia, calo minta Rp 3 juta & beri paspor palsu

Iming-iming TKI kerja di Malaysia, calo minta Rp 3 juta & beri paspor palsu Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Dumai membongkar calo Tenaga Kerja Indonesia secara ilegal. Dua orang pelaku ditangkap Jonandi (35) dan Dodi (41) dengan barang bukti 71 paspor dan uang tunai Rp 19 juta. Pelaku memungut biaya Rp 3 juta hingga Rp 4 juta perorang dengan paspor palsu.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, pelaku diduga menggunakan data tidak sah seperti paspor untuk memperoleh dokumen perjalanan ke luar negeri. Ada 17 TKI yang akan diberangkatkan kerja ke Malaysia secara ilegal.

"Calon TKI dimintai uang Rp 3 juta untuk berangkat ke Malaysia secara ilegal. Ada yang menggunakan paspor asli, ada juga yang diberikan paspor palsu oleh kedua pelaku," ujar Restika kepada merdeka.com, Minggu (5/8).

Restika menyebutkan,‎ pembuatan paspor palsu ini diduga sudah lama dilakukan pelaku. Saat penangkapan kedua pelaku di sebuah loket travel, ada puluhan paspor palsu yang disita polisi.

"Kedua pelaku mengaku hanya perantara dan membantu kenalan yang hendak berangkat Malaysia. Tapi tetap kita selidiki kebenarannya," ucap Restika.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap ini memiliki peran yang berbeda. Satu orang berperan menyediakan tempat penampungan TKI ilegal. Satu lagi berperan mengurus paspor untuk keberangkatan para TKI ilegal ke Malaysia.

Padahal, calon TKI yang akan berangkat bekerja ke Malaysia dari Kota Dumai seharusnya melalui jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang resmi. Namun, calo itu melakukan tipu daya terhadap calon TKI untuk berangkat secara ilegal.

"Kedua pelaku akan memberangkatkan 17 orang TKI tanpa melalui jasa SIP3MI‎. Jadi ini seperti sindikat pelaku pengiriman TKI secara ilegal. Dugaannya, melakukan tindak pidana imigrasi," katanya.‎

Kedua pelaku ditangkap saat berada di loket travel Kerinci Permata, di Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Riau. Di lokasi itu juga diamankan 17 orang TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Tersangka Jonandi merupakan seorang calo yang berdomisili di Jalan Ratu Sima Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat, sedangkan temannya Dodi warga Jalan Jawa, Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.

"Terungkapnya sindikat calo TKI ilegal itu berawal ketika petugas Reskrim mendapat informasi bahwa di TKP ada calon TKI yang akan berangkat bekerja ke Malaysia tanpa melalui jasa SIP3MI," kata Restika.

Dari informasi tersebut, polisi mendatangi loket travel tersebut. Ketika tiba di lokasi, polisi melihat 17 orang calon TKI di dalam sebuah ruangan. Saat ditanya, sebagian calon TKI mengaku belum memiliki paspor kerena masih dalam pengurusan.

"Dua pelaku juga berada di loket tersebut dan langsung kita tangkap. Kemudian petugas mengeledah loket itu dan menemukan 71 paspor, yang diduga akan digunakan TKI yang belum memiliki paspor. Serta uang tunai Rp 19 juta, dari pembayaran para calon TKI di kamar pelaku," kata Restika.

Setelah memeriksa dan mengeledah loket travel keberangkatan TKI ilegal itu, polisi membawa kedua pelaku dan 17 orang calon TKI tersebut ke Mapolres Dumai.

"Kita juga mendalami sindikat calo TKI ilegal ini, siapa-siapa saja yang terlibat sedang kita selidiki. Untuk dua pelaku ini, sudah kita tahan," tegas Restika.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya