Iming-iming Uang Rp100 Ribu & Ancaman Membunuh, Kakek di OKI Cabuli 3 Siswi SMP
Merdeka.com - Dengan modus memberikan uang Rp100 ribu dan ancaman membunuh, seorang kakek Nurman (60) mencabuli tiga siswi SMP di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap polisi atas laporan keluarga korban.
Ketiga korban adalah ML (13), DL (13) dan DN (11) yang semuanya tinggal bertetangga dengan pelaku. Pencabulan berawal ketika pelaku bertemu dengan korban ML tak jauh dari rumahnya,
Minggu (1/3) malam. Pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong dengan iming-iming memberikan uang. Korban pun mengikuti kemauannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Sesampai di lokasi, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban menolak dan berontak, namun pelaku mengancam akan melakukan pembunuhan sehingga terjadilah pencabulan.
Saat hendak pulang, korban kembali diancam pelaku agar tidak mengadu ke orang tuanya. Korban akhirnya memberanikan diri melapor dan keluarga melapor ke polisi.
Kapolsek Tulung Selapan Iptu Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya sehari usai laporan masuk. Dia mengakui semua perbuatannya.
"Benar, tersangka sudah mencabuli korban dengan iming-iming uang dan ancaman pembunuhan," ungkap Jatrat, Jumat (13/3).
Dari pemeriksaan, tersangka menyebutkan bahwa korbannya lebih dari satu orang, tetapi totalnya tiga orang. Modus yang digunakan sama dengan semua korban.
"Ada tiga korban, semuanya perempuan dan masih berstatus pelajar," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya