Iming-iming uang Rp 1.000, sopir bentor cabuli 2 bocah di bawah umur
Merdeka.com - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa dua bocah berusia 6 tahun berinisial FR dan ZQ, warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kedua bocah tersebut dicabuli oleh pengemudi bentor, Ramli Mustapa. Modus yang dilakukannya dengan mengiming-ngimingi akan diberikan uang Rp 1.000. Uang tersebut bakal diberikan jika bocah polos itu tak buka mulut soal aksi kotornya.
"Di mana hal ini dilakukan dengan cara pelaku mengajak korban ke rumah pelaku, dengan iming-imingi akan diberi uang seribu rupiah agar tidak mberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso, kepada wartawan, Selasa (24/5).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dipukul bocil itu? Salah seorang polisi muda di dekatnya pun mendapat imbas. Si bocah laki-laki tersebut berhasil mendaratkan pukulan acak ke wajah sang anggota Korps Bhayangkara itu.
-
Apa yang dilakukan bocil itu? Salah seorang bocah kedapatan histeris. Bahkan, dia tak segan memukul dua polisi hingga TNI.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa bocah itu protes? Bocah itu kesal karena pemilik toko memberikannya keripik buatan Israel tanpa sepengetahuannya.
-
Apa yang terjadi pada bocah tersebut? Tampak kepala seorang bocah tersangkut di kolong roda bus. Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Pelaku melakukan perbuatan kotor itu sekitar bulan Desember 2015. Kepada bocah-bocah tersebut Ramli mencabuli sebanyak tiga kali.
Mengetahui anaknya diperlakukan senonoh oleh pelaku, orang tua korban segera melaporkan tindakan pencabulan ke Polres Gorontalo, Senin (23/5). Penyidik telah melakukan visum terhadap para korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Tim buser Polres Gorontalo kota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Bagus mengatakan, pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yaitu pasal 81, 82 ayat 1 UU No 35 tentang perlindungan anak yunto pasal 64 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penajra," tutup Bagus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaMasalah ketidakmampuan ekonomi sering kali menjadi pemandangan sehari-hari di berbagai sudut kota.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaR mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook
Baca Selengkapnya