Iming-iming Uang Rp100 Ribu, Pelatih Futsal di Palembang Cabuli 2 Murid
Merdeka.com - Seorang pelatih futsal, PN (22) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua muridnya, KN (15) dan DM (15). Pelaku menggunakan modus mengiming-imingi memberi uang masing-masing Rp100 ribu.
Perbuatan itu berawal saat pelaku mengirim pesan singkat melalui WhatsApp untuk bertemu di tempat pemakaman umum Telaga Swidak, Palembang. Di dalam pesan itu pelaku mengajak korban untuk berbuat mesum dengan janji memberikan uang.
Beberapa hari kemudian, kedua korban merespons ajakan dan mereka bertemu di TKP, Jumat (14/1) siang. Usai kejadian, kedua korban mengeluhkan sakit dan mengaku menjadi korban cabul pelaku sehingga orangtua mereka melapor ke polisi.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Tersangka PN berdalih baru pertama kali melakukan perbuatan itu. Dia terpikat dengan kedua korban dan berniat mencabuli mereka dengan iming-iming memberikan uang.
"Waktu itu saya lagi pingin, kebetulan mereka mau karena lagi butuh duit. Jadi saya bawa ke kuburan, di sanalah saya melakukannya," ungkap tersangka PN di Mapolda Sumsel, Kamis (10/3).
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Plaju Palembang. Kedua korban berjenis kelamin laki-laki dan murid futsal yang dilatih tersangka.
"Dari pemeriksaan, hanya dua anak itu menjadi korbannya. Modusnya iming-iming uang Rp100 ribu," kata Masnoni.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa helai pakaian kedua korban yang dikenakan saat kejadian.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca Selengkapnya