Iming-iming Untung 70 Persen, Pasutri Tipu Bos Batu Bara Hingga Rp40 M Diciduk Polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (Pasutri) Donny Wijaya–Kurnia Mochtar terkait kasus penipuan hingga Rp40 miliar. Duit hasil tipu-tipu itu mereka gunakan untuk membeli sejumlah barang mewah termasuk sebidang tanah serta satu unit rumah beserta perabotannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku Donny merupakan mantan narapidana kasus korupsi proyek pengadaan 17 mesin tahun 2006 di PN Semarang.
"Pelaku pria lebih dulu ditangkap, menyusul yang perempuan, istrinya kemudian enam orang lainnya yang merupakan komplotan pelaku," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Bagaimana orang menipu dengan bukti transfer palsu? Tindakan membuat bukti transfer dengan tulisan tangan sering kali berakhir dengan ketahuan oleh penerima, dan pengiriman bukti transfer melalui chat dapat mengundang tawa.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Ia menjelaskan kasus berawal saat pelaku Donny yang mengaku sebagai direktur utama sebuah perusahaan tambang bertemu korban Maya Miranda serta Andreas Reza, suaminya. Pelaku Donny merupakan rekomendasi dari salah satu rekan korban terkait bisnis pertambangan.
"Pelaku mengajak korban kerjasama bisnis batu bara dan Solar, dengan iming-iming akan memberi pembagian sebesar 70 persen per bulan dari total keuntungan. Tergiur keuntungan besar yang dijanjikan, pada tanggal 28 Januari 2019 korban mentransfer Rp6,9 miliar ke rekening perusahaan pelaku," kata Yusri.
Tidak sampai di situ, dengan dalih permintaan batu bara dan solar sedang meningkat, pelaku meminta korban kembali mentransfer Rp24 miliar. Akhirnya permintaan pelaku dikabulkan dengan tiga kali transferan.
"Yakni, pada tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp4.357.008.000, 20 Mei 2019, Rp2 850.000.000, dan 9 Juli 2019 sebesar Rp3 miliar," beber Yusri.
Bukannya untung, malah buntung yang didapat korban. Setahun berlalu setelah perjanjian, sekira Oktober 2019 pelaku Donny hanya memberi keuntungan Rp1,5 miliar kepada korban.
"Yang ternyata bersumber dari uang milik korban sendiri," katanya.
"Setelah berhasil menilap uang sebesar Rp44 miliar pelaku menghilang dan sulit ditemui. Malah, sebelum menghilang Donny Wijaya sempat menggelapkan uang titipan bantuan pembelian tanah dan pembangunan mesjid di Sasak Kota Depok sebesar Rp2,2 miliar," ujar Yusri.
Selain dijerat pasal penipuan, kedua pelaku juga dikenakan pasal pemalsuan. "Untuk memuluskan aksinya, pelaku membuat KTP palsu dengan nama dan alamat yang bukan sebenarnya," tambahnya.
Terpisah, Kuasa Hukum korban, Mahatma Mahardhika mengatakan setelah sempat menghilang, pelaku akhirnya bertemu korban. Saat ditagih uang, pelaku hanya meminta maaf dan tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Pelaku mengaku uang Rp40 miliar habis dipakai untuk kepentingan pribadi, dengan membeli 1 satu unit rumah dan kavling tanah di Bintaro dan berbagai barang mewah."
"Antara lain motor Ducati dan jam tangan mewah Audemarst Riquet. Akibat perbuatan jahatnya, Donny Kriswanto dan Kurnia Mochtar kini harus ditebus dengan dinginnya dinding penjara. Juga dipastikan bakal menyusul di bui 6 (enam) orang komplotan lainnya."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca Selengkapnya