Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-iming Untung 70 Persen, Pasutri Tipu Bos Batu Bara Hingga Rp40 M Diciduk Polisi

Iming-iming Untung 70 Persen, Pasutri Tipu Bos Batu Bara Hingga Rp40 M Diciduk Polisi Pasutri tipu bos batu bara. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (Pasutri) Donny Wijaya–Kurnia Mochtar terkait kasus penipuan hingga Rp40 miliar. Duit hasil tipu-tipu itu mereka gunakan untuk membeli sejumlah barang mewah termasuk sebidang tanah serta satu unit rumah beserta perabotannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku Donny merupakan mantan narapidana kasus korupsi proyek pengadaan 17 mesin tahun 2006 di PN Semarang.

"Pelaku pria lebih dulu ditangkap, menyusul yang perempuan, istrinya kemudian enam orang lainnya yang merupakan komplotan pelaku," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).

Orang lain juga bertanya?

Ia menjelaskan kasus berawal saat pelaku Donny yang mengaku sebagai direktur utama sebuah perusahaan tambang bertemu korban Maya Miranda serta Andreas Reza, suaminya. Pelaku Donny merupakan rekomendasi dari salah satu rekan korban terkait bisnis pertambangan.

"Pelaku mengajak korban kerjasama bisnis batu bara dan Solar, dengan iming-iming akan memberi pembagian sebesar 70 persen per bulan dari total keuntungan. Tergiur keuntungan besar yang dijanjikan, pada tanggal 28 Januari 2019 korban mentransfer Rp6,9 miliar ke rekening perusahaan pelaku," kata Yusri.

Tidak sampai di situ, dengan dalih permintaan batu bara dan solar sedang meningkat, pelaku meminta korban kembali mentransfer Rp24 miliar. Akhirnya permintaan pelaku dikabulkan dengan tiga kali transferan.

"Yakni, pada tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp4.357.008.000, 20 Mei 2019, Rp2 850.000.000, dan 9 Juli 2019 sebesar Rp3 miliar," beber Yusri.

Bukannya untung, malah buntung yang didapat korban. Setahun berlalu setelah perjanjian, sekira Oktober 2019 pelaku Donny hanya memberi keuntungan Rp1,5 miliar kepada korban.

"Yang ternyata bersumber dari uang milik korban sendiri," katanya.

"Setelah berhasil menilap uang sebesar Rp44 miliar pelaku menghilang dan sulit ditemui. Malah, sebelum menghilang Donny Wijaya sempat menggelapkan uang titipan bantuan pembelian tanah dan pembangunan mesjid di Sasak Kota Depok sebesar Rp2,2 miliar," ujar Yusri.

Selain dijerat pasal penipuan, kedua pelaku juga dikenakan pasal pemalsuan. "Untuk memuluskan aksinya, pelaku membuat KTP palsu dengan nama dan alamat yang bukan sebenarnya," tambahnya.

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Mahatma Mahardhika mengatakan setelah sempat menghilang, pelaku akhirnya bertemu korban. Saat ditagih uang, pelaku hanya meminta maaf dan tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan.

"Pelaku mengaku uang Rp40 miliar habis dipakai untuk kepentingan pribadi, dengan membeli 1 satu unit rumah dan kavling tanah di Bintaro dan berbagai barang mewah."

"Antara lain motor Ducati dan jam tangan mewah Audemarst Riquet. Akibat perbuatan jahatnya, Donny Kriswanto dan Kurnia Mochtar kini harus ditebus dengan dinginnya dinding penjara. Juga dipastikan bakal menyusul di bui 6 (enam) orang komplotan lainnya."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya