Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-Imingi Service Gratis Handphone, Guru di Banjar Cabuli Puluhan Anak

Iming-Imingi Service Gratis Handphone, Guru di Banjar Cabuli Puluhan Anak Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Puluhan anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Banjar. Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah dengan menangkap guru honorer berinisial HA (43) dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Tersangka ditangkap di kediamannya Kecamatan Paturaman, Kota Banjar, yang didasari oleh laporan dua anak yang menjadi korban pencabulan. Saat ditangkap, kami temukan dua anak dalam penguasaannya, di mana berdasarkan pengakuan tersangka anak itu sudah tiga bulan jadi objek seksualnya," kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Rabu (25/9).

Dia mengatakan, awal mula terungkapnya HA sebagai pelaku pencabulan adalah saat dua orang anak berusia 6 dan 7 tahun melakukan pelaporan kepada pihaknya. Di hadapan petugas, kedua anak tersebut mengaku telah dicabuli oleh anak lelaki yang usianya lebih tua dari mereka atau berusia 11 tahun.

Pihak polisi kemudian menangkap pelaku yang dilaporkan itu. "Namun, setelah dilakukan penyelidikan, anak yang melakukan pencabulan merupakan korban pencabulan anak lainnya, yang juga masih berusia 12 tahun dan kita juga bisa tangkap pelaku itu," katanya.

Dia melanjutkan, usai menangkap pelaku yang berusia 12 tahun kemudian memeriksa dan mengungkap alasan melakukan pencabulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa anak tersebut merupakan korban pencabulan HA yang merupakan guru honorer SD di Kota Banjar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mencabuli korban-korbannya di konter handphone miliknya di Kecamatan Pataruman, Kota Banjar," ucapnya.

Yulian mengungkapkan dalam melakukan aksinya, tersangka mengelabui, memaksa, dan mengiming-imingi korban pencabulan hingga kemudian mereka mau dicabuli. "Jadi para korban ini diiming-imingi akan diberikan servis HP gratis di konter milik tersangka dan kemudian mau," katanya.

Dia menyebut tersangka HA dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 4, 5, 6, 7. Tersangka diancam penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Adanya penyediaan pasal, kata dia, bisa menambah hukuman pidana selama sepertiga hukuman maksimal. "Itu di Pasal 82 ayat 4. Sedangkan dalam ayat 5, tersangka dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku. Tersangka juga bisa dikenakan hukuman pemasangan alat elektronik berupa chip agar keberadaan pelaku bisa dipantau pasca menjalani hukuman penjara," jelasnya.

Sedangkan untuk pelaku pencabulan yang masih di bawah umur, lanjutnya, akan diperlakukan sesuai mekanisme sistem peradilan anak. "Kita utamakan kepada mereka bagaimana rehabilitasi," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola

Polisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.

Baca Selengkapnya
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur
Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Terkait hal ini, pihak kepolisian langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno

Pelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.

Baca Selengkapnya