Iming-imingi uang, Mbah Kateni di Kukar cabuli bocah anak tetangganya
Merdeka.com - Kateni Sugianto (60), seorang kakek di Desa Beringin Agung, Samboja, Kutai Kartanegara, dibekuk polisi. Dia diduga mencabuli anak perempuan usia 8 tahun, yang masih duduk di bangku kelas 3 SD, tak lain anak tetangganya. Diduga, ada 2 anak lainnya yang jadi korban Kateni.
Kateni ditangkap Senin (1/1) kemarin, usai dilaporkan orang tua korban, di hari yang sama. Peristiwa itu terjadi Rabu (27/12) malam lalu, di kamar kecil belakang rumah pelaku.
"Orang tua korban curiga melihat wajah murung anaknya. Setelah ditanya sang ibu, akhirnya mengaku usai dicabuli pelaku (Kateni) ini," kata Kapolsek Samboja AKP Anton Saman, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (2/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Dalam laporannya ke polisi, melalui ibunya, korban mengaku dicabuli korban usai buang air kecil di belakang rumah pelaku.
"Jadi, pelaku ini dianggap orang yang dituakan. Sering dipanggil Mbah oleh sekitarnya, termasuk korban sendiri. Kesehariannya terlihat akrab, karena orangtuanya percaya," ujar Anton.
Belakangan, ditengarai Kateni punya itikad buruk. Dia mengeluarkan sejumlah uang, untuk memuluskan niatnya mencabuli korban. "Modusnya, pelaku mengeluarkan uang Rp 5 ribu-Rp 10 ribu kepada korban. Dia memang sudah ada niat (mencabuli) korban. Jadi perbuatannya dilakukan di kamar kecil belakang rumah pelaku," tambah Anton.
Diduga, ada 2 anak perempuan lainnya, juga jadi korban pencabulan Kateni. "Untuk sementara, kita proses korban yang pertama ini karena ada saksinya. Untuk 2 korban lainnya, masih kita kumpulkan keterangan dan barang bukti," terangnya.
Memperkuat laporan, polisi sudah melakukan visum terhadap korban. Sementara Kateni, ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di penjara Polsek Samboja.
Penyidik menjerat Kateni dengan pasal 76 huruf d junto 76 huruf e pasal 82 Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. "Sampai hari ini, sore ini, tersangka terus kita periksa. Karena kasusnya masih kita kembangkan," demikian Anton.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca Selengkapnya