Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-Imingi Uang Rp 20 Ribu, Guru Les Privat di Bandung Cabuli 34 Siswa

Iming-Imingi Uang Rp 20 Ribu, Guru Les Privat di Bandung Cabuli 34 Siswa Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang guru les privat berinisial DRP (58) ditangkap Polrestabes Bandung dalam kasus kekerasan seksual terhadap puluhan muridnya. Aksinya terbongkar setelah salah satu orang tua korban melihat adegan tak senonoh dari video yang terekam di ponsel anaknya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, rata-rata korban RDP adalah siswa SD dan SMP. Sejauh ini, pihaknya menyatakan ada 34 anak yang menjadi korban.

"Ada 34 anak yang menjadi korbannya. Tapi masih kami selidiki lagi. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain," Katanya saat dihubungi, Rabu (30/1).

Irman menjelaskan, awal mula kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melihat ada video anaknya dicabuli. Dari laporan itu, polisi menangkap tersangka di kediamannya, Kawasan Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

"Dari tersangka kami menyita dua laptop, satu ponsel dan satu flashdisk," ucapnya.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, tersangka mengaku sebagai guru les untuk SD, SMP dan SMA.‎ Selain datang ke rumah siswanya, DRP juga membuka les di kediamannya yang mana kekerasan seksual dan tindakan asusila kerap dilakukannya.

"Seluruh korban adalah lelaki, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, minimal Rp 20.000," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, DRP pernah menjadi korban serupa saat masih remaja. Atas dasar itu, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

Meski data belum bertambah, polisi masih mendata kemungkinan ada korban lain dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa‎ flashdisk, laptop, serta satu kamera digital. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Terkait persoalan ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim untuk melakukan investigasi kasus tersebut.

Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu kasus prioritas yang ditangani LPSK. Karena itulah, pihaknya melakukan langkah proaktif dengan menurunkan tim ke Kota Bandung. Tujuannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait maupun keluarga korban terkait perlindungan yang dapat diberikan.

"Awal tahun ini kita kembali dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual dengan korban puluhan orang. LPSK menaruh perhatian terhadap kasus (di Bandung) ini karena kekerasan seksual terhadap anak merupakan kasus prioritas penanganan LPSK. Kita akan proaktif untuk menawarkan perlindungan bagi korban sebagai bentuk implementasi Pasal 29 ayat 2 UU No 31 Tahun 2014," kata Achmadi di Jakarta, Rabu (30/1).

Menurut Achmadi, LPSK berkoordinasi dengan Polresta Bandung yang menangani kasus ini, serta pihak-pihak lain yang terkait, seperti P2TP2A Kota Bandung. Tidak itu saja, tim dari LPSK juga bertemu dengan keluarga korban guna mengetahui bentuk perlindungan apa saja yang mereka butuhkan, termasuk melakukan assesment kondisi medis dan psikologis para korban.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru SD Cabul di Jaksel jadi DPO usai 1 Tahun Tersangka, Ini Tampangnya
Guru SD Cabul di Jaksel jadi DPO usai 1 Tahun Tersangka, Ini Tampangnya

Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun

Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah

Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo

Pemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.

Baca Selengkapnya
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.

Baca Selengkapnya
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno

Pelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.

Baca Selengkapnya
15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta
15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta

Kuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo

Kini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya