Imingi duit Rp 5 ribu, Kakek 75 tahun cabuli anak 12 tahun
Merdeka.com - Seorang kakek renta berinisial MY (73) diringkus polisi setelah dilaporkan karena mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 12 tahun. Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukannya dengan iming-iming uang Rp 5.000.
Tersangka ditangkap saat melarikan diri ke rumah anaknya di Kelurahan Sepancar, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jumat (16/2) pagi. Untuk proses penyelidikan, tersangka ditahan di Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pencabulan tersebut terjadi di kebun jeruk milik tersangka di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, November 2017. Saat itu, korban yang sedang bermain bersama temannya dipanggil tersangka untuk menemuinya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Agar korban bersedia, tersangka menjanjikan memberi uang Rp 5.000. Alhasil, korban yang masih lugu mengikuti perintah tersangka.
Melihat suasana sepi, tersangka meminta korban melepaskan celananya. Kemudian, tersangka mencabuli korban. Puas, tersangka memberikan uang yang dijanjikannya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, korban baru melapor ke polisi bersama keluarganya, Senin (5/2). Setelah mengetahui keberadaan tersangka di Kabupaten OKU, penyidik menjemputnya tanpa perlawanan.
"Ya benar, tersangka sudah kita tangkap. Dia dilaporkan mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun," ungkap Wahyu, Jumat (16/2).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Tersangka masih diperiksa penyidik di polsek. Dia mengakui perbuatannya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca Selengkapnya