Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imparsial minta Presiden Jokowi hapus kebijakan hukuman mati

Imparsial minta Presiden Jokowi hapus kebijakan hukuman mati Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung berencana melakukan eksekusi mati terpidana narkoba gelombang ketiga dilakukan tahun ini. Bahkan, anggaran untuk eksekusi terpidana mati perkara narkotika ini sudah disiapkan dan masuk dalam APBN 2016.

Direktur Imparsial Al Araf menilai adanya rencana eksekusi terpidana mati gelombang III oleh Kejaksaan Agung menunjukkan pemerintahan Jokowi tidak belajar dari kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut dia, eksekusi mati merupakan persoalan serius yang harus dihentikan dan segera dihapuskan.

"Jika eksekusi terpidana mati kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini semakin mengukuhkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak ada bedanya dengan pemerintahan sebelumnya, yakni tidak memiliki komitmen terhadap HAM," ujar Al Araf di kantornya, Jakarta, Minggu (1/5).

Oleh karenanya, pihaknya mendesak Presiden Jokowi dapat memerintahkan Jaksa Agung untuk tidak melakukan eksekusi terpidana mati gelombang ketiga. Selain itu, langkah lain yang sangat penting dan harus dilakukan adalah presiden segera mengeluarkan kebijakan moratorium eksekusi mati dan mendorong penghapusan penerapan hukum mati secara menyeluruh di Indonesia.

"Pemerintah semestinya memperhatikan dinamika di tingkat internasional soal isu hukuman mati. Sebagaian besar negara di dunia sudah menghapus hukuman mati," jelas dia.

Sebagai catatan, pada akhir 2015 tercatat 102 negara telah menghapus secara total hukuman mati. 6 Negara yang mempertahankan hanya untuk kejahatan serius, 32 negara moratorium dan yang menerapkan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan masid di 58 negara, termasuk Indonesia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, koordinasi dengan instansi lain sudah dilakukan untuk eksekusi. "Tapi, waktunya (eksekusi) belum ditentukan," ujar Prasetyo di Kejagung, Jumat (29/4).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan

Aktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
TKN: Hasto Mendowngrade Jokowi Karena Sebut Ingin Langgengkan Kekuasaan 3 Periode
TKN: Hasto Mendowngrade Jokowi Karena Sebut Ingin Langgengkan Kekuasaan 3 Periode

Prabowo-Gibran bertekad melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan "Biar Makin Sengsara di Penjara!"

Ahok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?

Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons PDIP Soal Kabar Jokowi Gabung Golkar, Keras Singgung Penolakan 3 Periode
VIDEO: Respons PDIP Soal Kabar Jokowi Gabung Golkar, Keras Singgung Penolakan 3 Periode

Hasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode

Baca Selengkapnya
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Baca Selengkapnya