Imparsial sebut hukuman mati tak akan memberikan efek jera
Merdeka.com - Imparsial menilai di tengah sistem penegakan hukum yang bermasalah karena masih diwarnai adanya mafia peradilan, kriminalisasi, praktik korupsi, rekayasa kasus maka penerapan hukum mati akan sangat berbahaya. Atas alasan itu, dia meyakini hukuman mati bukan solusi untuk mengatasi kejahatan.
Direktur Imparsial Al Araf mengatakan potensi kekeliruan dan kesalahan dalam penghukuman bagi pelaku kejahatan sangat mungkin terjadi, sementara jenis hukuman ini tidak membuka ruang untuk koreksi.
"Seorang terpidana mati yang telah dieksekusi, maka upaya koreksi tidak akan lagi bisa dilakukan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Minggu (1/5).
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Bagaimana Amnesty International membantu menghapus hukuman mati? Ketika Amnesty International mulai bekerja pada tahun 1977, hanya 16 negara yang telah menghapuskan hukuman mati. Saat ini, jumlah tersebut telah meningkat menjadi 108, lebih dari separuh jumlah negara di dunia.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Menurutnya, terdapat sejumlah fakta yang telah menunjukkan bahwa terpidana mati yang mengalami kekerasan, intimidasi dan mengalami proses peradilan yang tidak adil.
"Jokowi harus menghentikan Jaksa Agung soal hukuman mati. Harus konsisten agar tidak dilakukan dalam waktu dekat ini, jangka panjang melakukan langkah moratorium," jelas dia.
Dan fakta lainnya ada beberapa pidana eksekusi dan kejahatan terorisme terus jadi, sehingga penerapan hukuman mati bukan jawaban dan efek jera.
"Langkah pemerintah bukan eksekusi mati dan memperbaiki sistem kapasitas hukum dan lapas, kinerja pemerintah tetap berjalan dan upaya penegakan hukum," ungkapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan bahwa polisi semestinya tidak militeristik dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan.
Baca Selengkapnya