Imron empat kali cabuli siswi SMP usai kenalan lewat facebook
Merdeka.com - Petualangan Imron (32) warga Banyutowo Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memperdaya perempuan berakhir sudah. Lantaran empat kali memperdayai dan mencabuli pelajar SMP, pemuda yang bekerja sebagai nelayan ini berurusan dengan pihak kepolisian.
Imron melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap perempuan di bawah umur, berinisial DS (16), yang masih duduk di bangku kelas III SMP. Dengan diimingi-imingi harta dan akan dinikahi, korban menuruti apa saja yang diminta termasuk melayani nafsu bejadnya.
Tidak tanggung-tanggung perbuatan tersebut dilakukan hingga empat kali dan di rumah korban Desa Karangsari Kendal. Menurut pengakuannya, dia melakukan hubungan layaknya suami istri dengan DS, atas dasar suka sama suka. Perbuatan itu dilakukan pada malam hari saat ayahnya bekerja.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
"Kami sudah melakukan perbuatan intim sebanyak 4 kali. Saya mengenal dia melalui Facebook, lalu menjalin asmara (pacaran) sekitar 1 bulan," kata Imron saat diperiksa di Mapolres Kendal, Kamis (11/8).
Sebagai pacar, dia menuntut lebih sehingga saat ingin berbuhungan intim maka dirinya datang ke rumah DS di saat keadaan kosong. Saat berhubungan intim, acap kali tersangka Imron selalu memamerkan kekayaan. Jika dirinya mempunyai rumah, sawah mobil dan sepeda motor serta sawah. Dengan begitu, sebagai pacar DS pun merasa bangga.
"Saya lakukan di rumahnya setiap keadaan rumah sepi atau kosong. Selama berhubungan intim, dia saya iming-imngi jika saya sudah memiliki rumah, mobil, sawah dan sepeda motor. Sebelumnya kenal dia di FB dan sering chating hingga akhirnya pacaran," bebernya.
Dua hingga tiga kali berhubungan intim berjalan lancar, namun suatu saat sedang berhubungan intim yang ke empat kalinya, nampak tersangka kecapean dan tertidur. Terjaga dari tidurnya, tersangka seperti merasa ada orang yang masuk ke rumah.
Mengetahui ada orang masuk ke rumah, dia lantas bangun keluar kamar dan bersembunyi di kamar mandi. Ternyata, Khumaedi ayah korban yang bekerja sebagai keamanan di sebuah perusahaan pulang ke rumahnya pukul 01.00 WIB.
Mendapati ada seseorang yang bersembunyi di kamar mandi. Khumaedi langsung memanggil warga dan melaporkan kepada Polisi jika ada orang yang masuk kerumahnya. Petugas yang datang ke rumah Khumaedi bersama warga langsung menangkap Imron tanpa perlawanan.
Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan, menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh tersangka, adalah melanggar hukum. Sebab berbuat layaknya suami istri dengan anak di bawah umur. Apalagi, saat berkenalan dengan DS, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini, mengaku sebagai orang kaya dengan memiliki mobil dan rumah juga sawah.
"Sehingga korban (DS), menjadi kepincut dan mau dijadikan pacarnya. Pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi oleh orang tua DS," kata AKBP Maulana Hamdan.
Kapolres menambahkan, akibat perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat Undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaPenjual es kelapa muda (degan) di Kota Malang tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seksual threesome.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya