Indehoy di warnet hingga punya anak, remaja SMA buang bayinya
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Resor Boyolali, mengungkap kasus pembuangan bayi di kawasan hutan Desa Ngaren, Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masih di bawah umur.
"Kami kini sedang memeriksa tersangka, yakni S (16) dan Pr (16). Keduanya merupakan orang tua bayi itu, usianya masih relatif muda," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi, di Boyolali, Rabu (18/9).
Seperti diberitakan Antara, Dwi Haryadi menjelaskan, kedua orang tua bayi itu masih duduk di bangku Kelas XII SMA di Juwangi dan SMK Grobogan. Karena usia keduanya masih di bawah umur, kasus itu ditangani oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Kenapa Syahrini sembunyikan kehamilannya? Syahrini adalah juara dalam menjaga privasinya, seperti saat ia mulai pacaran dengan Reino hingga ia menikah, ia sangat mahir dalam menyembunyikan kehidupan pribadinya dari publik. Meskipun benar, ia tidak pernah menanggapi rumor yang ada tentang kehamilan dan kelahiran anak pertamanya, bahkan menutupinya sampai usia kandungannya cukup besar.
-
Siapa yang baru melahirkan? Selamat, Valencia Tanoe dan Kevin Sanjaya Dikaruniai Anak Pertama
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
"Tersangka S berpacaran dengan Pr sejak Januari 2013 dan keduanya mengaku sering melakukan hubungan suami istri di beberapa tempat di antaranya di sebuah warnet di Juwangi, sehingga menyebabkan S hamil," katanya.
Tersangka Pr sempat meminta pacarnya, yakni S untuk menggugurkan kandungannya, tetapi dia menolak, sehingga S berupaya menyembunyikan kondisi kandungannya terhadap orang lain.
Tersangka S selama hamil mengelabui keluarganya dengan mengenakan rok yang lebih longgar, sehingga orang tua tersangka tidak curiga, kemudian S melahirkan di kamar rumahnya pada Minggu (8/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka S saat melahirkan anaknya dalam kondisi kamar dikunci rapat dan bayi saat dilahirkan tidak menangis, kemudian dia membungkusnya dengan kain rok dan dimasukkan lagi ke tas kain berbentuk ransel.
Esok harinya, S berangkat sekolah dengan membawa tas ransel yang berisi orok anaknya dan dia juga memberitahukan kepada pacarnya bahwa dirinya sudah melahirkan, kemudian S bertemu dengan Pr sekitar pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan bayinya.
Tersangka Pr kemudian mengajak S untuk mengubur bayinya, tetapi ditolak dan dia kemudian berangkat sendiri ke kuburan di kawasan hutan petak 16 B RPH Ngaren, BKPH Kedung Cumpleng Juwangi. Bayi itu, dikubur tidak terlalu dalam dan ditutupi semak-semak, akhirnya ditemukan oleh warga setempat.
"Setelah mendapat laporan penemuan sesosok bayi di kawasan hutan Desa Ngaren, Juwangi, Boyolali pada Kamis (12/9), kami langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat yang mewakili Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Haryanto.
Tidak sampai 24 jam, polisi langsung mengamankan kedua tersangka yang tega membuang anak kandungnya sendiri itu. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa rok dan tas kain bentuk ransel warna cokelat dan kain pembungkus.
Atas perbuatan tersangka, S atau ibu kandung bayi dapat dijerat Pasal 341 atau Pasal 342 KUHP juncto Pasal 181 KUHP, karena dia diduga dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya sendiri selang beberapa saat atau beberapa lama sesudah melahirkan karena takut ketahuan.
Tersangka diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, tersangka Pr dikenakan Pasal 81 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 300 juta.
"Saya takut dan malu jika ketahuan keluarga atau tetangga," kata S yang mengaku menyesali perbuatannya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas 2 SMK melahirkan lalu menyembunyikan bayinya dalam koper hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaKorban HL tergeletak di ruang tamu indekos dengan kondisi bersimbah darah.
Baca Selengkapnya