Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia banjir tenaga kerja China, haruskah diwaspadai?

Indonesia banjir tenaga kerja China, haruskah diwaspadai? Aksi buruh perempuan. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Era Masyarakat Ekonomi Asean memantik sejumlah dampak, salah satunya adalah terbukanya arus perdagangan barang dan jasa. Kondisi ini diprediksi akan meningkatkan lalu lintas tenaga kerja asing untuk datang dan bekerja di Tanah Air.

Kedatangan para tenaga kerja asing ke Indonesia pun menimbulkan beragam masalah. Mulai dari kesenjangan sosial dengan pekerja lokal hingga persoalan izin kerja dan tinggal yang belum dikantongi.

Teranyar, Petugas gabungan Kodim 0905 Balikpapan dan Kantor Imigrasi Balikpapan mengamankan 23 orang Warga Negara Tiongkok, dari kawasan proyek PLTU Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur. Penyebabnya mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Dari informasi warga, puluhan warga Tiongkok itu bekerja di PLTU Kariangau.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengatakan, masalah terkait tenaga kerja asing ini harus mendapat pengawasan dan perhatian lebih. Dede menyebut pihaknya telah memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri terkait masalah ini.

Namun, Menteri Hanif menganggap sejauh ini angka 70.000 ribu tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia masih dalam taraf aman. Tetapi disisi lain, Dede melihat data tersebut bukan data yang autentik.

Sebab, kata dia, kenyataannya banyak tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin kerja atau terdaftar sebagai pekerja di Kementerian Tenaga Kerja. Hal ini karena pekerja asing ini tinggal dan bekerja hanya dengan izin visa turis. Sehingga Komisi IX menilai harus ada langkah antisipasi dari masalah ini.

"Pak Menteri Tenaga Kerja sudah dipanggil berkali-kali, beliau mengatakan tenaga kerja asing tidak banyak, hanya 70.000 dan masih terkendali, dari angka tersebut. Tetapi kemudian kita katakan kenyataan tenaga kerja asing tidak mendaftar sebagai pekerja karena masuk melalui visa turis. Kita katakan harus diantisipasi," kata Dede saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu (17/7).

Politikus Demokrat itu melihat persoalan tenaga kerja yang tidak memiliki izin dan dokumen keimigrasian dikarenakan beberapa faktor. Pertama, banyaknya pintu masuk bagi tenaga kerja asing ke Indonesia namun tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Kemudian, pihaknya juga menyayangkan dicabutnya Pasal 26 ayat (1) Permenakertrans 12/2013 tentang aturan pekerja asing wajib bisa berbahasa Indonesia.

Tak hanya itu, jels Dede, dicabutnya aturan menghapus ketentuan tentang kewajiban perusahaan merekrut 10 pekerja lokal jika perusahaan mempekerjakan satu orang tenaga kerja asing (TKA) dalam pasal 3 ayat 1 Permenker Nomor 16 tahun 2015 kian membuat longgar pengawasan.

"Kita ada 200 lebih pintu masuk yang itu penjagaannya hanya Dirjen imigrasi, Dirjen tidak punya tangan dan kekuatan yang cukup. Apalagi ada rencana pemerintah penambahan wisata, tidak ada visa lagi. Di kementerian juga mencabut PP, yang mana tenaga kerja harus berbahasa Indonesia dicabut, PP yang menyebutkan hanya selevel supervisor dan sarjana baru bisa masuk. Ada Permen serupa harus diimbangin dengan 10 tenaga lokal dicabut juga," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Dede, tiga minggu lalu dibentuk Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing komisi IX DPR RI. Panja ini terdiri dari beberapa lembaga, yakni Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Target Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing adalah memberikan rekomendasi agar pemerintah berhati-hati dan semakin ketat dalam membuat regulasi terkait tenaga kerja asing di Indonesia.

"Akhirnya kita buat panja tenaga kerja asing, sudah 3 minggu. Kita panggil BIN, Polri, BAIS dan Dirjen imigrasi. Dari Dirjen tidak datang. Di situ juga BIN BAIS, mengatakan khawatir izin-izin soal tenaga asing ke Indonesia. Ya memberikan rekomendasi ke Pemerintah agar hati-hati dalam membuat aturan tenaga asing masuk ke Indonesia," jelas Ketua Komisi IX DPR ini.

"Kita tidak punya hukum materi pelindung, untuk masuk ke Indonesia. Dari BAIS dan BIN harus diantisipasi jangan sampai makin bebas. Pertahanan kita jangan hilang, apalagi ada dalih investasi masuk tapi mereka lapangan kerja dikasih orang China sendiri," tutupnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang

Ada 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Ribuan WNI Ramai-Ramai Jadi Warga Negara Singapura, Ini Dampaknya ke Indonesia
Ribuan WNI Ramai-Ramai Jadi Warga Negara Singapura, Ini Dampaknya ke Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura selama 201

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya