Indonesia Berperan Signifikan Mengakhiri Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang bertanggungjawab menetapkan atau mencabut status pandemi COVID-19. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan jumlah negara yang terdampak penyakit.
Indonesia sebagai negara besar berperan signifikan dalam mengakhiri pandemi COVID-19 di dunia. Jika, kondisi kasus terus terkendali dan diikuti oleh negara lainnya di dunia.
"Apabila pandemi COVID-19 telah usai, maka pemerintah Indonesia juga dapat mencabut status bencana nasional dan kedaruratan kesehatan masyarakat," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (2/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Di mana kebijakan pelukan 3 menit diterapkan? 'Waktu pelukan maksimal tiga menit,' tertera pada tanda peringatan di luar terminal.
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
Karenanya dalam menjelang masa Natal dan Tahun Baru 2022, kebijakan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kasus terkini dan kondisi di lapangan. Meliputi pergerakan orang di berbagai lokasi. Seperti lokasi wisata, pertokoan dan tempat peribadahan. Kemudian pemerintah akan memperkuat vaksinasi dan protokol kesehatan.
Oleh karena itu masyarakat diminta selalu mematuhi kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan COVID-19. Pastikan tempat-tempat tujuan wisata dibuka terbatas pada periode nataru dan telah membentuk Satgas protokol kesehatan 3M di fasilitas publik. Sekaligus mempersiapkanpelaksanaan kegiatan internasional salah satunya yaitu KTT di Bali pada tahun 2020-2030.
Juga, sebagaimana arahan presiden terkait pengaturan skrining pelaku perjalanan internasional terbaru telah ditetapkan. Yaitu, untuk kewajiban testing dengan hasil negatif maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Lalu, kewajiban telah menerima vaksinasi COVID-19 minimal 14 hari pasca penyuntikan.
Selanjutnya, kewajiban testing ulang atau entri tes saat kedatangan di pintu masuk Indonesia. Lalu, penyesuaian durasi wajib karantina menjadi 3 hari untuk pelaku perjalanan internasional yang telah menerima dosis penuh vaksinasi kedua. Sementara, karantina 5 hari untuk pelaku perjalanan internasional yang belum divaksin dosis penuh.
Berikutnya tes ulang RT-PCR kedua untuk menyelesaikan masa karantina yaitu exit test hari ketiga untuk kewajiban karantina 3 hari dan exit test hari ke 4 untuk kewajiban karantina 5 hari.
"Penyesuaian aturan ini berlaku di seluruh pintu kedatangan internasional dan termaktub dalam kebijakan Satgas yang terbaru," pungkas Wiku.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca Selengkapnya