Indonesia darurat kekerasan anak, Khofifah sindir komitmen negara
Merdeka.com - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah saatnya negara memberi hukuman sosial bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak. Sebab dia merasa negara seolah tidak serius melindungi anak-anak.
Khofifah menyebut, sejak Februari 2015, dia menyatakan Indonesia sudah darurat kekerasan anak. Namun, kata dia, saat itu banyak yang menganggap dia berlebihan.
"Dibilang, 'ah lebay'. Tapi ketika kita menemukan kasus Angelina (Engeline), kita memperbincangkan kembali masalah ini. Demikian pula saat terjadi kasus Ananda dan Yuyun, dibahas lagi. Jadi sebetulnya kita sedang tidak serius untuk melindungi anak-anak bangsa," kata Khofifah di Gorontalo, Rabu (4/5).
-
Apa yang direkomendasikan PAN kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa yang memberikan rekomendasi kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
Khofifah meminta, cara menerapkan sanksi sosial adalah dengan memajang foto pelaku kepada khalayak di ruang publik dan dunia maya, termasuk jejaring sosial.
"Saya pernah menyampaikan sebelumnya dan hal ini sudah dilakukan di berbagai negara. Foto wajah pelaku harus dipublish, termasuk di media sosial," imbuh Khofifah.
Menurut Khofifah, hukuman sosial seperti itu diharapkan membikin jera para pelaku, sekaligus mencegah terjadinya pemerkosaan terhadap anak-anak di Indonesia.
"Jika pelaku akan melakukan lagi hal yang sama, dia akan berpikir lagi, karena bukan hanya dia yang menanggung malu tapi juga seluruh kerabat dan keluarganya. Social punishment ini berat bagi pelaku," ujar Khofifah seperti dilansir dari Antara.
Khofifah menyatakan, hukuman lain mesti diterapkan kepada pelaku pemerkosaan adalah kebiri. Di beberapa negara, lanjut dia, kebiri dilakukan dengan mengoleskan zat kimia buat mengurangi hasrat seksual para pelaku.
Zat kimia itu memiliki masa berlaku bervariasi dari sepuluh hingga 20 tahun. Hal itu dianggap efektif menekan jumlah pemerkosaan terhadap anak.
"Ini tidak hanya menjerakan pelaku, tapi kelak mereka selesai menjalani hukuman tidak menjadi residivis," tambah Khofifah. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaMereka yang agresif akan menganggap bahwa sifat toleransi itu menunjukkan kelemahan.
Baca SelengkapnyaCak Imin berjanji, saat polisi bekerja lamban, nanti presiden dan wapres sendiri bakal turun tangan
Baca SelengkapnyaTingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselasaikan dengan satu upaya saja.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca Selengkapnya