Indonesia darurat pelecehan seksual, guru cabuli 10 bocah di Bekasi
Merdeka.com - Seorang guru berinisial JF (53), ditangkap aparat Unit PPA Polresta Bekasi Kota. Pasalnya, guru salah satu di SMA di Jakarta tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di Perumahan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna mengatakan, tersangka JF ditangkap di rumahnya pada Kamis malam, (19/5) di rumahnya tanpa memberikan perlawanan. Penangkapan berdasarkan laporan warga, S, yang karena anaknya, AB (12) menjadi korban pencabulan pelaku.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Polresta Bekasi Kota," kata Evi di Bekasi, Sabtu (21/5).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Gimana cara membentak anak bisa bikin anak jadi pembully? Banyak orangtua beranggapan bahwa berteriak atau membentak adalah solusi untuk mengubah perilaku buruk anak. Sayangnya, penelitian menunjukkan sebaliknya. Membentak justru dapat memperburuk perilaku anak, meskipun mungkin mereka berperilaku baik di depan orangtua. Di lingkungan lain, mereka dapat menjadi nakal bahkan hingga membully orang lain. Ini menciptakan siklus kehidupan yang sulit dihentikan.
Evi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, modus yang dilakukan tersangka ialah memanggil calon korbannya ketika melintas di depan rumah untuk diajak masuk ke dalam.
"Pelaku memanggil korban lalu dirayu agar masuk ke dalam rumah. Setelah di dalam rumah, pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban," kata Evi.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan pelaku, selama ini sudah ada sekitar 10 orang korban pelecehan seksual. Rata-rata usia korban sekitar 12 tahun. Agar korban bersedia dicabuli, pelaku memberikan iming-iming sejumlah uang.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Dia terancam dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya 15 tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca Selengkapnya