Indonesia jangan diam PRT sampai dipajang di Saudi
Merdeka.com - Sepekan lalu, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Arab Saudi memajang tiga Pekerja Rumah Tangga (PRT) di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Provinsi Timur yakni di Kota Dhahran, Arab Saudi. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menyerahkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi yang isinya menyatakan keprihatinan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
Analisis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo meminta agar pemerintah Indonesia, yakni KBRI untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam pada peristiwa tersebut dan memastikan dengan benar bahwa ketiga pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan WNI.
"Kalau memang ketiga pekerja wanita tersebut warga kita, harus protes. Karena itu merupakan suatu tindakan yang tidak baik. Pemerintah Indonesia harus melakukan investigasi dan pastikan kebenarannya," tutur Wahyu kepada merdeka.com saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (18/8).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Dilanjutkannya, jika peristiwa tersebut merupakan daerah Otoritas Arab Saudi. Apabila para pembantu tersebut merupakan warga Indonesia, dia berharap agar KBRI segera melakukan proses diplomatik.
"Ya setidaknya menuntut praktik itu harus dihentikan, dan segera lakukan protes secara diplomatik. Peristiwa tersebut merupakan bentuk keremehan dan pelecehan, tahapan kita meminta pemerintah Indonesia melakukan investigasi pada peristiwa itu," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Arab Saudi memajang Pekerja Rumah Tangga (PRT) di sebuah pameran di mal di KOta Dhahran, Sabtu (13/8). Mereka mengiklankan jasa para PRT bagi siapa pun yang berminat.
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Khalid Abalkhalil mengatakan bahwa pemerintah telah mengecam tindakan perusahaan tersebut dan akan segera menggelar penyelidikan.
"Perusahaan itu memajang beberapa PRT di pusat perbelanjaan di Provinsi Timur. Mereka memamerkan PRT sebagai bagian dari pemasaran untuk menarik konsumen. Tapi pengunjung menilai perbuatan itu sangat merendahkan PRT karena mereka seperti barang dagangan," tutur Abalkhalil, seperti dilansir Saudi Gazette.com, Selasa (16/8).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPeninjauan yang dilakukan Komisi III DPR RI agar tidak menimbulkan tuduhan-tuduhan yang negatif atas insiden penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaffarudin yang juga mantan anggota Polri meminta polisi mengaku saja jika memang benar.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaTNI berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan.
Baca Selengkapnya