Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Tak Peduli Protes Australia Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'Asyir

Indonesia Tak Peduli Protes Australia Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'Asyir abu bakar baasyir. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Australia menyampaikan keberatan kepada pemerintah terkait rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Australia, Scott Morrison.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah tidak mempertimbangkan keberatan Australia dalam proses pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Pemerintah hanya memperhatikan aspek hukum dan kemanusiaan.

"Kita tidak mempertimbangkan keberatan atau tidak keberatannya negara lain," tegas JK di kantornya, Selasa (22/1).

JK lalu mencontohkan kebijakan dalam negeri Australia yang mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Padahal, pada saat itu Indonesia telah melayangkan keberatan kepada Australia.

"Sama juga Australia tidak menjadikan protes Indonesia soal Yerussalem harus dipenuhi. Permintaan juga soal Yerussalem tapi tetap diakui," ucapnya.

Abu Bakar Baasyir telah menjalani 9 tahun dari hukuman penjara 15 tahun. Dia dinyatakan terlibat dalam mendirikan kamp pelatihan paramiliter di Aceh, yang anggotanya memiliki ambisi untuk membunuh Presiden dan mengacaukan perekonomian negara.

Pertimbangan Kemanusiaan

JK memastikan rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir murni pertimbangan kemanusiaan. Kendati demikian, pemerintah tidak mengabaikan prosedur hukum pembebasan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

"Kalau tak memenuhi aspek hukum ya minimal itu agak sulit juga (dibebaskan). Nanti dibelakang hari orang gugat," kata JK.

Pemerintah melalui Kemenko Polhukam masih terus mengkaji sejumlah aspek pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Seperti aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum, dan lain sebagainya.

"Harus dikaji aspek hukumnya dan ketersediaan beliau untuk memenuhi syarat syarat yang ditentukan seperti taat kepada NKRI. Itu syarat syarat yang biasa saja sebetulnya," kata dia.

Mengenai kemungkinan pemerintah akan membuat dasar hukum khusus untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir, JK menegaskan tidak. Dia memastikan, peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk kepentingan umum bukan perorangan.

"Tentu tidak mungkin 1 orang dibikinkan peraturan untuk satu orang. Harus bersifat umum peraturan itu," ucapnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal

Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Temui Perdana Menteri dan Menhan Australia di Canberra
Menhan Prabowo Temui Perdana Menteri dan Menhan Australia di Canberra

“Hubungan persahabatan di antara kita sangat saya hargai," kata Prabowo.

Baca Selengkapnya
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan

Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Prabowo Subianto Temui PM Australia Anthony Albanese untuk Memperkuat Hubungan Kemitraan
FOTO: Momen Prabowo Subianto Temui PM Australia Anthony Albanese untuk Memperkuat Hubungan Kemitraan

Menteri Pertahanan Indonesia yang juga Presiden terpilih pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto bertemu Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Canberra.

Baca Selengkapnya
Tiba di Canberra, Prabowo Bakal Bertemu PM Australia Anthony Albanese
Tiba di Canberra, Prabowo Bakal Bertemu PM Australia Anthony Albanese

Tiba di Canberra, Prabowo Bakal Bertemu PM Australia Anthony Albanese

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Kabinda Papua Barat, Anies: Kalau Anda Miliki Aspirasi Pribadi, Mundur
Soal Pakta Integritas Kabinda Papua Barat, Anies: Kalau Anda Miliki Aspirasi Pribadi, Mundur

Menurutnya, apa yang dilakukan aparat negara itu telah merendahkan derajat negara.

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya