Indriyanto: KPK belum pernah terima info dari tukang loak!
Merdeka.com - Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Yotje Mende menuding kalau penyadapan di lembaga antirasuah menyalahi aturan. Dia menyebut, informasi yang didapat KPK untuk melakukan penyadapan tidak akurat.
Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji membantah hal tersebut. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah mendapat informasi dari tukang loak dalam proses penyadapan.
"KPK maupun saya belum pernah menerima info dari tukang loak," kata Indriyanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Selasa (1/9).
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa PPK dan PPS Situbondo dianggap melanggar kode etik? Agita Primasanti menegaskan bahwa anggota PPK dan PPS sampai dengan saat ini masih menyandang status sebagai penyelenggara pemilu, sehingga harus menjaga marwah penyelenggara dengan tidak berafiliasi ataupun mendukung salah satu calon.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
Ditegaskan dia, penyadapan yang dilakukan lembaganya memiliki aturan hukum yang jelas.
"Penyadapan KPK memiliki basis aturan hukum dan SOP yang tegas jelas. Bahkan KPK memperoleh hasil evaluasi kinerja terhadap penyadapan sangat baik hasilnya," tegas dia.
Menurut dia, KPK tidak pernah berurusan dengan tukang loak seperti yang disampaikan Yotje. Indriyanto bahkan mempertanyakan pernyataan jenderal bintang dua tersebut.
"Saya enggak tahu apa tukang loak memahami ini atau tidak," cetus Indriyanto.
Sebelumnya, salah satu kandidat capim KPK, Irjen Pol Yotje Mende menilai proses penyadapan di KPK sembarangan dan tidak sesuai aturan. Hal itu disampaikan Yotje dihadapan pansel capim KPK.
Menurut dia, alat penyadapan yang digunakan KPK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 tahun 2002 mesti direvisi lagi. Sebab, kata dia, UU tersebut tidak secara rinci penggunaan alat penyadapan, yang mana dalam penggunaannya, kerap kali diambil dari informasi yang belum akurat.
"UU 30 perlu direvisi, Sebab waktu tahun 1981 ketika KUHAP diberlakukan, ada kelemahan pasal dan harus diatur dalam peraturan pelaksana. UU KPK belum ada PP. Konsep ke depan dalam jangka menengah buat PP. Sekarang yang banyak dipermasalahkan itu penyadapan. UU itu belum atur secara jelas penyadapan. Terus terang saja ada info di Mabes, KPK dapat info dari tukang loak, langsung sadap," ujar Yotje di Ruang Serba Guna, Lantai Dasar, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran no 18, Jakarta 1011, Jakarta, Selasa (25/8). (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri baru selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca Selengkapnya