Indriyanto kritik pembagian bidang capim KPK dilakukan terlalu cepat
Merdeka.com - Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji tidak sependapat jika pembagian pembidangan calon pimpinan KPK dilakukan terlalu cepat. Menurutnya, pembagian pembidangan seharusnya dilakukan setelah para calon pimpinan KPK lolos pada babak akhir yakni uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Setahu saya pembagian pembidangan akan ditentukan saat kelulusan fit and proper test oleh DPR," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/9).
Indriyanto memaparkan alasan pembagian bidang ditentukan setelah dinyatakan lulus. Dia berpendapat hal itu dilakukan agar para calon yang terpilih nantinya memahami fungsi dan tugas dari setiap bidang.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana proses tes kesehatan capres? Proses ini terdiri dari beberapa tahap, termasuk anamnesis (pengumpulan riwayat kesehatan), pemeriksaan jiwa dan adiksi NAPZA, serta pemeriksaan fisik oleh berbagai spesialis medis seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, neurologi, mata, dan banyak lainnya.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
"Pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian UU harus dipahami oleh semua pimpinan," jelas dia.
Lebih lanjut, dia menegaskan pembagian bidang dimaksudkan untuk penugasan bagi setiap calon. Sehingga, lanjut dia, penugasan kepada setiap calon akan lebih tepat.
"Ini kan menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti membenarkan kalau pihaknya melakukan pembagian calon ke dalam empat bidang. Dia berdalih, pembagian itu dilakukan untuk memberi keseimbangan terkait fungsi dan tugas dari pada KPK sendiri.
Meski demikian, Destry. Tidak bisa berbuat banyak untuk para calon yang dibagi pada empat bagian tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya pemilihan lima pimpinan KPK kepada DPR.
"Itu menjadi kewenangan DPR, walaupun kami berharap DPR juga mempunyai kesamaan pandangan dengan kami," kata Destry.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim Pansel KPK. Kedelapan nama itu langsung dibagi ke dalam empat bidang yang ada dalam KPK yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi koordinasi monitoring.
Berikut 8 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi.
Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)
Management:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setyo Budiyanto mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan.
Baca SelengkapnyaMasing-masing dari 10 capim dan cadewas lembaga antirasuah tersebut menjalani fit and propertest atau uji kelayakan.
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti fit and proper test, para capim dan cadewas mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diuji oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaMekanisme OTT yang selama ini dilakukan KPK, menjadi salah satu pembahasan menarik selama fit and proper test Capim.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaPemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca Selengkapnya